JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan mengumumkan nasib artis peran Rizky Billar akan ditahan atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Rencananya Rizky Billar juga akan dihadirkan dalam konferensi pers yang akan digelar pada Kamis (13/10/2022) sore.
"Iya akan konferensi pers soal penetapan ditahah atau tidak. Rizky akan dihadirkan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis.
Nurma mengatakan, konferensi pers terkait soal penetapan penahanan atau tidak Rizky Billar akan digelar pada Kamis, pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Hotma Sitompoel Berupaya Damaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT
"Nanti jam 15.30 WIB. Kabid Humas (Poda Metro Jaya) yang akan menyampaikan," kata Nurma.
Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.
“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.
Baca juga: Rizky Billar 24 Jam Berada di Polres Jaksel, Diperiksa Maraton dari Status Saksi hingga Tersangka
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada, 30 September 2022).
"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.