JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memutuskan menahan artis peran Rizky Billar usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik memutuskan menahan Rizky Billar agar dia tak mengulang perbuatan KDRT terhadap Lesti.
"Agar tersangak tak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Adapun saat mengumumkan penahanan Rizky Billar, polisi sempat memperlihatkan dia di depan para wartawan sebelum memulai konferensi pers.
Dalam kesempatan itu, Rizky Billar terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan didampingi sejumlah polisi.
Sebelumnya Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.
Baca juga: Hotma Sitompoel Berupaya Damaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada, 30 September 2022).
"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.