JAKARTA, KOMPAS.som - Artis peran Rizky Billar akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tahanan setelah menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar disebut telah melakukan dugaan KDRT terhadap istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Dia dipertontonkan dihadapan wartawan ketika polisi mengumumkan proses penahanan.
Baca juga: Ditahan atas Kasus KDRT, Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan
Ketika dihadirkan di depan awak media, Rizky Billar tampak menunjukkan ekspresi kesal.
Rizky Billar yang tengah mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu pun juga sedikit menggeleng-gelengkan kepalanya.
Rizky Billar sebelumnya dilaporkan Lesti Kejora ke polisi atas dugaan kasus KDRT pada Kamis, 29 September 2022.
Dugaan KDRT itu bermula saat Lesti mengetahui bahwa suaminya tersebut selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Zulpan dalam konferensi pers pada 30 September 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.