DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah angkutan kota (angkot) 41 jurusan Kampung Rambutan-Cibinong terbakar di Jalan Raya Bogor atau tepatnya di simpang Depok, pada Kamis (13/10/2022) sore.
Berdasarkan video yang dilihat Kompas.com, kobaran api melahap bagian dalam angkot bernomor polisi B 2855 UL.
Alhasil, api itu membuat beberapa bagian mobil tampak hangus di bagian luar maupun dalam angkot tersebut.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Depok, Denny Romulo mengatakan, kebakaran itu disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik atau korsleting listrik.
"Penyebabnya korsleting listrik dibagian aki," kata Denny saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Cerita Anies Jadi Penangkal Petir Saat Operator Angkot Marah-marah Bahas JakLingko
Denny mengatakan, Damkar Depok mendapatkan laporan kebakaran mobil dari warga sekitar pukul 15.06 WIB.
Kemudian, tim Damkar UPT Cimanggis langsung bergegas meluncur ke lokasi dan tiba sekitar pukul 15.19 WIB.
Sebanyak lima personel Damkar dan satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
"Titik api dapat dikendalikan sekitar pukul 15:49 WIB dengan satu unit mobil damkar yang membawa 4000 liter air," kata Denny.
Baca juga: Separator Jalan Margonda Dibongkar, Jalur Sepeda Motor dan Angkot Tak Lagi Dibatasi
Beruntung, tak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Saat kejadian, angkot sedang berhenti dan tak mengangkut penumpang.
Sementara sopir angkot berhasil menyelamatkan diri sebelum tersambar api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.