JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan alasan kedatangan penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore.
Kedatangan Lesti bertepatan dengan pengumuman Rizky Billar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saudari L (sengaja datang) untuk menemui suaminya (Rizky Billar)," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun, Nurma tak mengungkap apa alasan dan tujuan pasti kedatangan Lesti ke Polres Jakarta Selatan bertemu Billar.
Baca juga: Rizky Billar dalam Keadaan Sadar Saat Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora
"Untuk sementara proses masib berlangsung kita tunggu saja. Saudari L dan R di atas menemui penyidik," kata Nurma.
Pantauan Kompas.com, Lesti datang melalui pintu belakang Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.50 WIB.
Perempuan yang menyebut dirinya "Dede" itu kemudian masuk ke lift Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti mengenakan baju putih dan kerudung cokelat. Kedatangannya itu mengagetkan awak media yang sedang mengikuti konferensi pers di loby Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak ada kata-kata yang terucap dari mulut Lesti. Ia terdiam meski dihujani pertanyaan oleh wartawan.
Baca juga: Ditahan atas Kasus KDRT, Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada, 30 September 2022.
"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.