Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Klaim Rizky Billar Berdamai dengan Lesti Kejora: Mereka Saling Memaafkan Tanpa Syarat

Kompas.com - 14/10/2022, 05:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengeklaim kliennya telah berdamai dengan sang istri, Lesti Kejora.

Lesti juga disebut tidak melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Rizky dan Lesti disebut berdamai setelah mereka bertemu di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Kami juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor, yakni Lesti, istri dari Rizky Billar," ujar Philipus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.

Baca juga: Momen Lesti Kejora Berdamai dengan Rizky Billar dan Cabut Laporan KDRT di Kepolisian...

Philipus mengatakan, tidak ada hal apa pun yang menjadi syarat perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti. Keduanya disebut hanya saling memaafkan.

"Tidak ada syarat apa pun. Hanya keduanya sudah saling memaafkan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," kata Philipus.


Dengan adanya perdamaian ini, kata Philipus, para kuasa hukum Rizky Billar mengupayakan dan mengajukan permohonan ke polisi untuk menyelesaikan kasus KDRT dengan keadilan restoratif.

"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai, maka dapat diterapkan restorative justice," kata Philipus.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Klaim Kliennya Sudah Damai dengan Lesti Kejora

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022). Dia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi memastikan bahwa Rizky Billar telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Momen Lesti Kejora Datang ke Polres Jaksel dan Rizky Billar yang Kesal Saat Dipertontonkan sebagai Tahanan…

Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com