JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora disebut sempat menghubungi polisi untuk meminta suaminya, Rizky Billar, tidak ditahan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu dikatakan kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, setelah mendampingi kliennya untuk berdamai dengan Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.
"(Polisi) sudah ditelepon sama Lesti, (minta Rizky Billar) jangan ditahan, sambil nangis-nangis," kata Hotma.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Rizky Billar Berdamai dengan Lesti Kejora: Mereka Saling Memaafkan Tanpa Syarat
Untuk diketahui, Lesti Kejora tampak mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis sore.
Kedatangan Lesti bersamaan dengan pengumuman penahanan Rizky Billar yang telah menjadi tersangka kasus KDRT.
Lesti disebut datang ke Mapolres Jaksel untuk menemui Rizky Billar dan menyelesaikan perkara KDRT dengan perdamaian.
Hotma mengeklaim, istri kliennya itu telah menghubungi polisi sebelum penahanan Rizky Billar diumumkan pada Kamis sore.
"Sebelum pengumuman (Rizky Billar) ditahan, sudah berulang kali (polisi) ditelepon (Lesti), minta (Billar) jangan ditahan. Sudah ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut. Bayangkan kalau tidak jadi damai karena diumumkan begitu," kata Hotma.
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022). Dia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Tidak dalam Tekanan
Pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi pun memastikan bahwa Rizky Billar telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.