JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat menongkrong di Jalan MT Haryono, Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengatakan, dari tangan pelajar itu, polisi mengamankan sajam berjenis celurit.
"Ada barang bukti senjata celurit dan penggaris," kata Rudiyanto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Rekan Pilot Lion Air yang Diusir dari Pesawat Turkish Airlines: Dia Dipukul Duluan oleh Pramugara
Penangkapan dua remaja itu bermula saat polisi menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikoko soal puluhan pelajar sedang menongkrong dan ada yang membawa celurit.
Perwira pengawas selanjutnya menginformasikan hal tersebut kepada petugas piket Reskrim Polsek Pancoran dan petugas patroli kota untuk datang ke tempat kejadian.
"Patwas dan patko langsung menuju TKP. Saat di lokasi, tim langsung mendekat ke gerombolan pelajar dan mereka langsung melarikan diri," tutur Rudiyanto.
Rudiyanto mengatakan, ada dua pelajar yang gagal melarikan diri dan ditangkap oleh polisi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita celurit dan penggaris. Selain itu, ada lima unit sepeda motor berbagai merek yang ditinggal kabur para pemiliknya.
Rudiyanto mengatakan, saat ini dua pelajar tersebut sudah digiring ke Mapolsek Pancoran guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami menangkap dua pelajar dan mengamankan barang buktinya. Saat ini kami juga sudah menghubungi keluarga dan pihak sekolah para pelajar yang ditangkap," tutur Rudiyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.