Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bahaya Siklus KDRT, Komnas Perempuan Rekomendasikan Proses Hukum Rizky Billar Tetap Berjalan meski Telah Berdamai

Kompas.com - 14/10/2022, 10:35 WIB
Penulis Larissa Huda
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Lesti Kejora disebut telah mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Lesti disebut telah berdamai dengan suaminya itu. Hal itu terungkap saat Lesti mendatangi Kepolisian Resor Jakarta Selatan tak lama Rizky Billar dinyatakan resmi ditahan pada Kamis (13/10/2022).

Kendati demikian, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi merekomendasikan proses hukum tetap berjalan walau terjadi perdamaian.

"Jika tidak ada intervensi untuk membantu pelaku mengelola konflik, potensi kekerasan tetap akan terjadi, mengikuti siklus KDRT," ujar Siti kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Rizky Billar Masih Ditahan Polisi meski Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Menurut Siti, permintaan maaf dan pencabutan laporan KDRT belum menjamin kekerasan akan berakhir. Pasalnya, Siti menjelaskan, yang terjadi pada relasi antara Lesti dan Rizky Billar saat ini bisa disebut fase "bulan madu" dalam siklus KDRT.

"Namun harus diingat, siklus ini akan terus berputar dengan intensitas yg makin cepat dan bentuk kekerasan yang bisa semakin memburuk," ujar Siti.

Pada tahap penyesalan atau bulan madu (reconciliation/honeymoon phase), pelaku dihantui rasa bersalah dan penyesalan setelah melakukan kekerasan.

Tetapi, Siti mengingatkan penyesalan mungkin saja bersifat manipulatif. Yaitu ia menyesal bukan atas kesadaran, tapi karena takut mengalami konsekuensi yang lebih berat seperti perceraian atau dilaporkan.

"Pada tahap inilah hati pasangan akan luluh, merasa kasihan, dan memaafkannya kembali. Tentu dengan harapan bahwa si pelaku benar-benar bertobat dan tidak melakukan kekerasan lagi," kata Siti.

Baca juga: Hotma Sitompoel Sesalkan Sikap Polisi Umumkan Penahanan Rizky Billar Saat Ada Upaya Damai

Pada tahap stabil (calm phase), biasanya akan situasi ini menunjukkan relasi kembali diliputi situasi yang relatif stabil. Pertengkaran apalagi kekerasan telah mereda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Jakpro Tak Mampu Pastikan Apakah Warga Kampung Bayam Bisa Lebaran di Rusun

Saat Jakpro Tak Mampu Pastikan Apakah Warga Kampung Bayam Bisa Lebaran di Rusun

Megapolitan
Awal Ramadhan, 4.766 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur

Awal Ramadhan, 4.766 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Bukan Cuma yang Prioritas, Claudia Santoso Harap Penumpang Sakit Juga dapat Tempat Duduk

Bukan Cuma yang Prioritas, Claudia Santoso Harap Penumpang Sakit Juga dapat Tempat Duduk

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan Baginya

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan Baginya

Megapolitan
Warga Protes Penutupan 'U-turn' Jalan Pangeran Antasari, Polisi Bakal Bongkar Beton Pembatas Hari Ini

Warga Protes Penutupan "U-turn" Jalan Pangeran Antasari, Polisi Bakal Bongkar Beton Pembatas Hari Ini

Megapolitan
Jakmania Temui Ketua DPRD DKI, Laga Persija Vs Persib Akhirnya Boleh Dihadiri Penonton

Jakmania Temui Ketua DPRD DKI, Laga Persija Vs Persib Akhirnya Boleh Dihadiri Penonton

Megapolitan
Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi seperti Sosok yang Dulu, Kini Berperilaku seperti Anak Kecil

Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi seperti Sosok yang Dulu, Kini Berperilaku seperti Anak Kecil

Megapolitan
Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Megapolitan
Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Megapolitan
Warga Protes Penutupan 'U-turn' di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Warga Protes Penutupan "U-turn" di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Megapolitan
BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke