Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing di Pesawat Jadi Pemicu Keributan di Turkish Airlines, Bagaimana Aturan Maskapai saat Membawa Hewan Peliharaan?

Kompas.com - 14/10/2022, 12:52 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilot Lion Air berinisial MJ buka suara karena dianggap mabuk dan membuat kekacauan saat menumpang pesawat Turkish Airlines pada Selasa (11/10/2022) lalu.

Dalam pembelaannya, MJ mengatakan ia justru terlebih dahulu dipukul oleh pramugara Turkish Airlines saat menumpang pesawat maskapai tersebut dari Istanbul, Turkiye, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

MJ mengatakan ia melihat ada penumpang lain membawa anjing yang disembunyikan di balik selimut saat hendak shalat subuh. Anjing itu sempat melompat dan menjilat celana MJ.

Lantas, bagaimana aturan membawa hewan di pesawat? Berikut aturan resmi Turkish Airlines yang dikutip dari https://www.turkishairlines.com yang dirangkum pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Rekan Ungkap Kondisi Pilot Lion Air Usai Keributan di Pesawat Turkish Airlines: Dia Bonyok dan Diikat

Pada atura itu, mulai 28 September 2022, penumpang dilarang membawa anjing ke Kanada untuk tujuan komersial dari 100 negara, termasuk Türkiye.

Setiap anjing yang bepergian dengan penumpang sebagai PETC dan Hewan Peliharaan sebagai Bagasi Terdaftar (AVIH) harus milik penumpang itu sendiri.

"Penumpang tidak dapat mengangkut anjing atas nama teman atau pihak lain," tulis pihak Turkish Airlines dalam situs resminya.

Hewan peliharaan dapat bepergian dengan aman dan nyaman dengan biaya tambahan yang dibayarkan di bandara.

Kendati demikian, penumpang harus memiliki sertifikat kesehatan dari dokter hewan sebelum bepergian ke luar negeri dari Türkiye.

Baca juga: Kronologi Keributan di Pesawat Turkish Airlines Versi Pilot Lion Air, Berawal Protes Anjing Berkeliaran

"Jika tidak, penumpang akan ditolak dalam penerbangan tersebut," tulis instruksi tersebut.

Penumpang juga dapat bepergian membawa hewan peliharaan dengan membayar biaya transportasi hewan peliharaan yang berlaku untuk rute tertentu.

Adapun pembatasan telah diberlakukansejak 1 Oktober 2021 pada pengangkutan spesies kucing dan anjing dengan masalah pernapasan.

Hewan peliharaan tidak dapat diangkut pada penerbangan Turkish Airlines yang memiliki tujuan akhir di Inggris Raya, termasuk penerbangan lanjutannya.

Untuk mengangkut hewan hidup dalam penerbangan Tukrish Airlines, reservasi harus dilakukan dan dikonfirmasi paling lambat enam jam sebelum waktu keberangkatan penerbangan.

Baca juga: Amarah Pilot Lion Air Sebelum Diusir dari Pesawat Turkish Airlines, Rekan MJ: Celana Dijilat Anjing Saat Hendak Shalat Subuh

Sesuai dengan jenis pesawat, ada batasan kapasitas jumlah hewan yang dapat diangkut per pesawat. Maksimal dua kandang hewan peliharaan diterima untuk setiap penumpang, kecuali untuk transfer melalui unit Kargo Turki.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Ulah Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Ulah Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Megapolitan
Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Megapolitan
Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Megapolitan
Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Megapolitan
Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Megapolitan
Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Megapolitan
Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Megapolitan
Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan 'Voucher' Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan "Voucher" Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Megapolitan
Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Megapolitan
Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Megapolitan
Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Megapolitan
Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga 'Doorprize' Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga "Doorprize" Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Megapolitan
Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com