Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing di Pesawat Jadi Pemicu Keributan di Turkish Airlines, Bagaimana Aturan Maskapai saat Membawa Hewan Peliharaan?

Kompas.com - 14/10/2022, 12:52 WIB
Larissa Huda

Editor

Namun, perlu dicatat bahwa hanya satu sangkar yang diperbolehkan untuk diangkut di dalam kabin, sangkar lainnya akan diperlakukan sebagai AVIH, atau keduanya akan diangkut di ruang tunggu pesawat sebagai AVIH.

Maskapai hanya menerima satu kandang per penumpang dengan maksimum dua spesies di kandang yang sama pada penerbangan ke Amerika Serikat dari Moldova dan Ukraina.

Penumpang juga diminta membawa kartu vaksinasi yang berisi informasi identifikasi untuk kucing dan anjing, dan sertifikat penerbangan untuk burung.

Baca juga: Istri Pilot Lion Air yang Diusir dari Pesawat Turkish Airline Buka Suara: Suami Saya Tidak Mabuk dan Hanya Membela Diri

Adapun vaksin rabies yang tercantum pada kartu vaksinasi harus diberikan setidaknya 30 hari dan tidak lebih dari satu tahun sebelum tanggal penerbangan.

Pastikan hewan peliharaan bersih, tidak berbau, dan tampak tenang. Hewan peliharaan yang kesehatan dan penampilannya buruk tidak boleh naik.

Selama di perjalanan, hewan peliharaan juga diminta diletakkan dalam sebuah kandang. Adapun kandang yang digunakan harus berbahan keras.

"Kami tidak menerima kandang atau tas soft-case di ruang pesawat. Pastikan kandang berukuran besar untuk membantu hewan peliharaan Anda bepergian dengan nyaman," tulis instruksi tersebut.

Jika memiliki masa tunggu empat jam atau lebih atau penerbangan lebih dari 8 jam, penumpang diharapkan untuk menyediakan makanan dan instruksi informatif yang dilampirkan di kandangnya.

Baca juga: Ulah Pilot Lion Air Mabuk di Pesawat Turkish Airlines, Pukul Pramugara Berujung Dihajar Penumpang Lain...

"Pastikan bahwa hewan peliharaan dapat bangun, berbalik, dan berbaring dengan nyaman saat berada di dalam peti," tulis instruksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com