Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/10/2022, 19:51 WIB
|
Editor Ihsanuddin

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menemui massa yang berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Meski membuka dialog dengan massa, Anies menolak memberikan tanda tangan saat disodorkan surat pernyataan dari massa. 

Surat itu pada intinya berisi pernyataan untuk menjamin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab terhadap permasalahan di ibu kota.

Sambil lesehan di tengah-tengah massa aksi, Anies berkata, tidak mudah untuk menandatangani surat yang belum pernah dipelajari sebelumnya.

"Ketika seorang gubernur menandatangani, itu bukan hanya dibaca lima atau 10 menit. Harus dipelajari karena ada prosesnya, supaya bisa dipertanggungjawabkan," ucap Anies kepada massa aksi.

Baca juga: Pencabutan Pergub Penggusuran Belum Beres di Hari Kerja Terakhirnya, Ini Penjelasan Anies ke Demonstran

Penolakan dari Anies itu pun langsung disambut sorakan dari massa yang terlihat kecewa/

Anies yang akan purna tugas pada Minggu (16/10/2022) mendatang itu pun lalu meminta massa aksi untuk harus saling menghormati.

"Ketika Anda berbicara, tidak ada yang memotong. Maka Anda juga harus saling menghormati," kata Anies.

Adapun surat pernyataan diberikan oleh Perwakilan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA), saat berdialog dengan Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka dialog dengan massa sekitar pukul 15.50 WIB.

Baca juga: Tarian Anies di Acara Perpisahannya dengan ASN Pemprov DKI

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

Megapolitan
Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Megapolitan
Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Megapolitan
Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Megapolitan
Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Megapolitan
Berniat 'Nyagub' pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Berniat "Nyagub" pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Megapolitan
Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Megapolitan
Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Megapolitan
Keramas di Sungai Cisadane, Tradisi Warga Kampung Bekelir Menyucikan Diri Jelang Ramadhan

Keramas di Sungai Cisadane, Tradisi Warga Kampung Bekelir Menyucikan Diri Jelang Ramadhan

Megapolitan
Detik-detik Lansia Bunuh Istri Siri di Makasar Jaktim, Tusuk Korban Berkali-kali Usai Berhubungan Badan

Detik-detik Lansia Bunuh Istri Siri di Makasar Jaktim, Tusuk Korban Berkali-kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
39 PSK Huni Rumah Kos di Tambora, Warga: Pernah Ada Orangtua Cari Anaknya

39 PSK Huni Rumah Kos di Tambora, Warga: Pernah Ada Orangtua Cari Anaknya

Megapolitan
Pengamen Curi Ponsel di Tangsel, Berhsil Ditangkap Korban Berkat CCTV

Pengamen Curi Ponsel di Tangsel, Berhsil Ditangkap Korban Berkat CCTV

Megapolitan
Digitalisasi di Pasar Kramatjati, Bayar Sewa Kios dan Transaksi Kini Bisa lewat Aplikasi

Digitalisasi di Pasar Kramatjati, Bayar Sewa Kios dan Transaksi Kini Bisa lewat Aplikasi

Megapolitan
Kilas Balik Warga Rorotan, Tercekam Raungan Sirene Ambulans Pengangkut Jenazah Korban Covid-19

Kilas Balik Warga Rorotan, Tercekam Raungan Sirene Ambulans Pengangkut Jenazah Korban Covid-19

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Sekda DKI: Penyegaran Saja, agar Segar...

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Sekda DKI: Penyegaran Saja, agar Segar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke