JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menemui massa yang berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Meski membuka dialog dengan massa, Anies menolak memberikan tanda tangan saat disodorkan surat pernyataan dari massa.
Surat itu pada intinya berisi pernyataan untuk menjamin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab terhadap permasalahan di ibu kota.
Sambil lesehan di tengah-tengah massa aksi, Anies berkata, tidak mudah untuk menandatangani surat yang belum pernah dipelajari sebelumnya.
"Ketika seorang gubernur menandatangani, itu bukan hanya dibaca lima atau 10 menit. Harus dipelajari karena ada prosesnya, supaya bisa dipertanggungjawabkan," ucap Anies kepada massa aksi.
Penolakan dari Anies itu pun langsung disambut sorakan dari massa yang terlihat kecewa/
Anies yang akan purna tugas pada Minggu (16/10/2022) mendatang itu pun lalu meminta massa aksi untuk harus saling menghormati.
"Ketika Anda berbicara, tidak ada yang memotong. Maka Anda juga harus saling menghormati," kata Anies.
Adapun surat pernyataan diberikan oleh Perwakilan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA), saat berdialog dengan Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka dialog dengan massa sekitar pukul 15.50 WIB.
Baca juga: Tarian Anies di Acara Perpisahannya dengan ASN Pemprov DKI
Awalnya, dialog berjalan santai, namun tak lama kondisi sedikit memanas. Hal itu saat Anies diminta menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Kami minta Bapak Anies dan Bapak Ariza menandatangani surat ini," ungkap perwakilan KOPAJA dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Silvia.
KOPAJA mencatat, Anies belum mampu menyelesaikan tugasnya terhadap sembilan permasalahan yang ada di DKI Jakarta.
Sembilan permasalahan yang disuarakan massa KOPAJA tersebut yakni, buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN), sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
Selain itu, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya, dan ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melindungi penyandang disabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.