Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/10/2022, 20:17 WIB
|
Editor Ihsanuddin

Brian menyebut, pada akun Indra Kenz yang sudah bisa diakses itu, catatan hasil perolehan komisi dari Binomo terdakwa hanya mendapatkan uang sebesar 231,197,51 US Dollar atau sekitar 3,5 Miliar.

Sementara itu, para korban yang melaporkan kerugian itu berjumlah 144 orang, dengan total kerugian Rp 83.365.707.894 (Rp 83 Miliar).

Jika seluruh kerugian korban itu 70 persennya dinikmati oleh terdakwa, maka harusnya terdakwa mendapatkan total nilai transfer Rp 58,36 Miliar.

"Demikian tidak terbukti terdakwa menerima komisi pembagian persentase 70 persen dari seluruh kerugian para pengguna (trader) yang berjumlah 144 orang yang mengaku korban," jelasnya.

Baca juga: Suara Menggebu-gebu Indra Kenz Saat Bela Diri, Sebut Tuntutan Tak Adil dan Hidupnya Hancur

Bukti lain yang dibeberkan Brian adalah laporan analisis keuangan terdakwa.

Dijelaskan Brian, berdasarkan berita acara pemeriksaan ditemukan fakta hukum hasil kekayaan terdakwa dari kegiatan usaha aset crypto Bitcoin di Platform Resmi Indodax sebesar Rp 111.563.922.411 (Rp. 111,56 Miliar).

Sementara, aktivitas trading terdakwa di Binomo hanya sebesar Rp 2.070.630.800,00 (Rp 2 Miliar).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah yang Digusur di Duren Sawit: Kami Kaget, Ahli Warisnya Tidak Pernah Minta Eksekusi

Pemilik Rumah yang Digusur di Duren Sawit: Kami Kaget, Ahli Warisnya Tidak Pernah Minta Eksekusi

Megapolitan
Orang-orang di Balik Megahnya Masjid Istiqlal, Bahu-membahu Mengurus Masjid Terbesar di Asia Tenggara

Orang-orang di Balik Megahnya Masjid Istiqlal, Bahu-membahu Mengurus Masjid Terbesar di Asia Tenggara

Megapolitan
2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Ditangkap, Keduanya Masih di Bawah Umur

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Ditangkap, Keduanya Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Irjen Fadil Imran Dimutasi, Kapolda Metro Jaya Dijabat Irjen Karyoto

Irjen Fadil Imran Dimutasi, Kapolda Metro Jaya Dijabat Irjen Karyoto

Megapolitan
Dimutasi Kapolri, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

Dimutasi Kapolri, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

Megapolitan
Seorang Pria Tiba-tiba Dibacok Orang Tak Dikenal Saat Lintasi Jalan Raya Cisauk

Seorang Pria Tiba-tiba Dibacok Orang Tak Dikenal Saat Lintasi Jalan Raya Cisauk

Megapolitan
Duduk Perkara Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Ungkap Berbagai Kejanggalan

Duduk Perkara Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Ungkap Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Imigrasi Ungkap Sindikat Penyelundupan Manusia, Berawal dari WNA Mau ke Australia Pakai Visa Palsu

Imigrasi Ungkap Sindikat Penyelundupan Manusia, Berawal dari WNA Mau ke Australia Pakai Visa Palsu

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 29 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan sejak Pagi hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 29 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan sejak Pagi hingga Sore Hari

Megapolitan
Duduk Perkara Viralnya Foto Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta: Rombongan Sri Mulyani yang Pulang Dinas

Duduk Perkara Viralnya Foto Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta: Rombongan Sri Mulyani yang Pulang Dinas

Megapolitan
Pemilik Travel Umrah PT Naila Penipu Jemaah Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemilik Travel Umrah PT Naila Penipu Jemaah Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Megapolitan
Saat Kasus Penipuan Umrah Terjadi Lagi: Pelakunya Suami Istri, Kerugian Korban Capai Rp 91 Miliar

Saat Kasus Penipuan Umrah Terjadi Lagi: Pelakunya Suami Istri, Kerugian Korban Capai Rp 91 Miliar

Megapolitan
Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Megapolitan
Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke