JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mencatat 373 laporan aduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta Barat sepanjang 2021.
"Tahun 2021 itu angka kekerasan di Jakarta Barat ada 373 kasus. Laporan itu dibuat ke petugas P2TP2A. Kalau data untuk tahun ini belum ada," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Barat, Sikah Winarni, kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: 16 Jenis Kekerasan Seksual Menurut Peraturan Menteri Agama
Sikah menuturkan, ratusan kasus kekerasan itu sebagian besar dilaporkan terjadi di lingkungan keluarga.
Sikah menduga kekerasan dalam lingkungan keluarga dapat terjadi lantaran sejumlah faktor. Situasi pandemi Covid-19 juga dinilai menjadi salah satu penyebabnya.
"Karena seringnya interaksi pertemuan di dalam rumah, bisa memicu hal (kekerasan) tersebut terjadi," kata dia.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual, Ada 7 Poin
Lebih jauh, untuk memaksimalkan penekanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah telah menyiapkan posko pengaduan.
Posko tersebut ditempatkan di enam titik permukiman guna memudahkan masyarakat melakukan pengaduan, yaitu di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora, serta kantor Kecamatan Palmerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.