JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 16,9 kilogram narkoba jenis sabu yang siap diedarkan ke Jakarta dari jaringan Malaysia.
Belasan kilogram sabu tersebut didapatkan dari sejumlah pelaku jaringan narkoba di dua lokasi penangkapan.
Baca juga: Irjen Teddy Diduga Perintahkan Anak Buah Ambil 5 Kg Sabu dari Mapolres Bukittinggi
Pada Jumat (30/9/2022), polisi menggerebek sebuah rumah yang dihuni PY (40) di Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Di sana polisi mendapatkan 6,9 kilogram sabu.
"Dari P, polisi mendapat informasi ke dua orang kurir di Aceh, berinisial MI (32) dan M alias R (39)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, Jumat (15/10/2022).
Dari kedua kurir, pengembangan dilanjutkan ke sebuah rumah di Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh.
Pada Rabu (5/10/2022), didapatkan barang bukti 10 kilogram sabu dari tangan Z alias ZL (27) yang berperan sebagai pengendali penyelundupan tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika JO Pasal 55 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.