JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara penyanyi dangdut Lesti Kejora dan artis peran Rizky Billar tak berlanjut hingga meja hijau.
Lesti Kejora resmi mencabut laporan terhadap suaminya itu atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti memutuskan berdamai dengan suaminya karena mempertimbangkan nasib anaknya.
Menurut Lesti, Rizky Billar telah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya. Selain itu, Rizky Billar juga sudah meminta maaf kepada keluarganya.
Lesti dan Rizky telah membuat perjanjian tertulis seiring dengan kesepakatan damai tersebut. Dalam perjanjian itu, Rizky menyatakan menyesali perbuatannya dan tidak akan lagi melakukan KDRT.
"Jadi, ada perjanjian yang sudah kami tuangkan dan sudah kami sampaikan, kami sudah masukkan ke Polres, tinggal menunggu saja," ujar kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, Jumat (14/10/2022).
Salah satu poinnya, Rizky berjanji akan bersikap lebih baik lagi dan menjaga Lesti beserta anaknya.
Selain itu, Lesti juga berjanji akan langsung melaporkan Rizky jika kembali melakukan kekerasan atau melanggar perjanjiannya.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi memahami dan menghormati keputusan Lesti yang ingin mencabut laporan.
Menurut dia, hal ini tidak hanya dialami oleh Lesti, tetapi juga korban yang lain. Siti berujar pencabutan laporan menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penerapan Undang-Undang Penghapusan KDRT (PKDRT).
"Hal ini sering disebabkan posisi subordinat perempuan, permintaan keluarga, ketergantungan emosi dan finansial, kekhawatiran terhadap relasi perkawinan, sampai pada disalahkan," ujar Siti kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Kemungkinan penyelesaian masalah secara keadilan restoratif atau restorative justice cukup terbuka. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
"Dalam Perkap tersebut tidak ada kewajiban pada pelaku untuk mengikuti konseling. Sehingga, perdamaian tidak akan membantu keduanya untuk pulih," ujar Siti.
Menurut Siti, permintaan maaf dan pencabutan laporan itu sebetulnya bagian dari siklus KDRT. Saat ini, perkara Lesti dan Rizky billar sering disebut berada dalam fase "bulan madu".
Kendati demikian, Siti mengingatkan siklus ini akan terus berputar dengan intensitas yang semakin cepat dan bentuk kekerasan yang bisa semakin memburuk.