JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima dari tujuh tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Mapolsek Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis (13/10/2022) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tahanan yang kabur bersama-sama itu ditangkap di tiga lokasi berbeda.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap lima tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Jatiasih Bekasi, Polisi Lakukan Pengejaran
Menurut Zulpan, sebanyak dua tersangka bernama Redo Pamali dan Dola Aprian ditangkap di wilayah Tangerang, Banten pada Jumat (14/10/2022).
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Gafar, Arif Budiman Tajudin dan Ahmad Ridwan ditangkap pada Sabtu hari ini.
Mereka dibekuk di wilayah Jakarta Utara dan Cikarang Timur, Bekasi.
"Dengan dilakukannya penangkapan ini, masih ada dua tahanan lagi yang masih dalam pengejaran petugas," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang tahanan melarikan diri dari Rutan Mapolsek Jatiasih Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2022).
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Jatiasih, Jebol Tembok Pakai Besi dan Sendok
Zulpan menerangkan, para tahanan tersebut kabur dengan menjebol tembok samping kamar mandi menggunakan sebilah besi dan sendok makan.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi sepanjang lebih kurang 30 sentimeter, dan juga satu buah sendok makan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Selain itu, kata Zulpan, para tahanan diduga membengkokkan besi teralis di ruangan tersebut.
Aksi pelarian itu diketahui oleh tahanan lain yang langsung berteriak memanggil petugas jaga di Mapolsek Jatiasih.
Baca juga: 7 Tahanan di Mapolsek Jatiasih yang Kabur Tepergok Tahanan Lain
Namun, ketujuh tersangka terlebih dahulu melarikan diri sebelum petugas masuk ke dalam rutan.
"Piket Padal beserta piket fungsi kemudian mengecek kedalam ruang tahanan. Didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong, dan besi teralis dibengkokan,," kata Zulpan.
Saat ini, kepolisian masih mengejar para tahanan yang kabur dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.