Terakhir, tersangka DG diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu yang dikendalikan oleh Irjen TM. Dia diduga telah mengedarkan 1,7 kilogram sabu-sabu ke Kampung Bahari.
Empat anggota polisi yang terlibat kasus peredaran narkoba bersama Teddy Minahasa terancam dipecat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, keempat anggota polri aktif tersebut saat ini sudah ditempatkan secara khusus (Patsus) di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi mereka akan menjalani proses sidang disiplin profesi dan kode etik, yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Jauh Berbeda dari Teddy Minahasa, Harta Kekayaan Kapolda Jatim Toni Hermanto Hanya Rp 1,59 M
Menurut Zulpan, pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tersebut telah merusak citra Polri dan tidak dapat lagi ditoleransi.
Di samping itu, Zulpan menegaskan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para tersangka juga akan tetap diproses oleh Polda Metro Jaya.
"Pelanggaran pidananya tetap diproses," kata Zulpan.
Polisi mengatakan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Senin (17/10/2022).
Zulpan mengatakan, jadwal tersebut berdasarkan permintaan Teddy saat diperiksa penyidik pada Sabtu (15/10/2022) siang.
"Kami dari Polda Metro Jaya mengakomodir ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan," ujar Zulpan.
"Sehingga akan kami lanjutkan lagi menjadi hari Senin, sesuai permintaan beliau," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.