Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Mahasiswi IPB yang Terseret Arus Banjir Diserahkan ke Keluarga

Kompas.com - 16/10/2022, 15:49 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok jasad perempuan yang ditemukan di Banjir Kanal Barat, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, dipastikan adalah Adzra Nabila.

Adzra Nabila yang merupakan mahasiswi dari perguruan tinggi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu tenggelam dan terseret arus banjir di Bogor pada Selasa (11/10/2022) lalu.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menuturkan bahwa jasad Adzra dikonfirmasi langsung oleh kakak korban.

"Kakak korban sudah melihat secara langsung jenazah dan meyakini bahwa jenazah tersebut adalah adiknya dari ciri-ciri fisik, pakaian terakhir yang dikenakan, dan gelang hitam di tangan kanan korban," ujar Pratama dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Jasad Mahasiswi IPB yang Terseret Arus Banjir di Bogor Ditemukan di Jakarta Barat

Pratama menyebut bahwa petugas dari RSCM juga telah selesai memeriksa luar dengan pencocokan antemortem dan post-mortem.

Hasil pemeriksaan itu cocok dengan keterangan pihak keluarga.

"Data dari pihak keluarga antara lain pakaian yang dikenakan, tanda lahir, dan aksesoris yang digunakan korban semua cocok," imbuhnya.

Terkini, jasad Adzra sudah diberikan keluarga untuk dikemubikan.

"Jenazah dibawa keluarga dengan pengawalan Polresta Bogor menuju RS Bhayangkara Bogor," pungkas Pratama.

Baca juga: Petaka Banjir di Bogor, Mahasiswi IPB Terperosok ke Gorong-gorong Tak Terlihat lalu Terseret Arus

Sebelumnya, video yang merekam detik-detik korban terseret arus dan masuk gorong-gorong di Jalan Dadali, Kota Bogor, sempat viral di media sosial Twitter.

Dalam video yang direkam oleh pengendara mobil, tampak hujan deras mengguyur Jalan Dadali.

Di sisi kanan jalan, korban yang mengendarai motor tengah melaju pelan, terseret arus banjir dan sempat bertahan.

Akan tetapi, dorongan arus yang kian kencang membuat dia dan motornya jatuh ke dalam gorong-gorong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Megapolitan
Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat 'Chat' dari Pria Lain

Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat "Chat" dari Pria Lain

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com