Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Punya 12 Aset yang Sudah Disita Polisi

Kompas.com - 16/10/2022, 17:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menangkap buron bos judi online Apin BK.

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara itu sempat kabur ke Malaysia, sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat (14/10/2022).

Setelah ditangkap, Apin BK langsung dibawa penyidik ke Indonesia untuk diperiksa dan ditahan.

Penangkapan Apin dilakukan oleh tim gabungan personel dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Bareskrim Polri dan Polda Sumut.

“Apin BK saat ini kita periksa dulu di Bareskrim. Setelah nanti kita anggap cukup, tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti terkat dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat.

Baca juga: Akhir Pelarian Buron Kelas Kakap Apin BK...

Kabur ketika markasnya digerebek

Pada Selasa (9/8/2022), markas judi milik Apin yang berlokasi di kawasan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, digerebek.

Penggerebakan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan laptop dan komputer yang digunakan untuk mengoperasikan judi online.

Ada empat orang yang diamankan.

Hanya saja, polisi tak berhasil menangkap Apin karena lebih dulu kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu.

Baca juga: Polisi Tetapkan 14 Anak Buah Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut, Jadi Tersangka

Sita 12 aset bernilai Rp 42 miliar

Pada Kamis (6/10/2022), polisi menyita aset milik Apin yang di antaranya berupa bangunan.

Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Kelas 1 A Khusus pada 23 September 2022.

Di hari itu, setidaknya ada lima aset yang disita kepolisian yang diduga hasil pencucian uang perjudian. Nilai kelima aset tersebut ditaksir mencapai Rp 21,6 miliar.

Sebelumnya, polisi juga telah menyita tujuh aset berupa bangunan rumah toko (ruko) di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, pada 23 September 2022.

Dengan demikian total aset Apin yang sudah disita berjumlah 12 aset dengan keseluruhan nilai mencapai Rp 42 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com