JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada Senin (17/10/2022).
Kegiatan ini digelar setelah pemeriksaan yang sempat berlangsung pada Sabtu (15/10/2022) siang dihentikan penyidik.
Hal itu karena Teddy Minahasa ingin didampingi oleh pengacara pribadinya, sehingga meminta pemeriksaan ditunda hingga Senin ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Teddy bakal dilakukan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri.
"Pemeriksaan di Mabes Polri," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Jerat Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 11 Orang Terlibat dan 4 di Antaranya Polisi
Teddy menjalani pemeriksaan di Mabes Polri karena tengah ditempatkan secara khusus (Patsus) dalam rangka penanganan oleh Divisi Propam Polri.
Kendati demikian, Zulpan belum mengungkapkan secara terperinci waktu pemeriksaan tersebut.
Dia juga tidak menjelaskan apakah pada Senin ini, Teddy kan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sementara itu, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Teddy pada Senin hari ini akan berlangsung di Polda Metro Jaya.
"Rencananya ada pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya. Untuk teknis bisa dikonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Nurul.
Tolak didampingi pengacara dari Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menawarkan advokat dari Polri untuk mendampingi Teddy, selama menjalani proses hukum terkait kasus yang menjeratnya.
Namun, Teddy menolak tawaran tersebut dengan alasan pihak keluarga telah memiliki pengacara pribadi untuk mendampingi dirinya, selama menjalani proses hukum.
"Dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Ini Peran 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba yang Menyeret Teddy Minahasa
"Hal ini tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri, yang telah disiapkan pihak keluarga," sambungnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.