JAKARTA, KOMPAS.com - Heru Budi Hartono resmi didapuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya pada Minggu (16/10/2022).
Heru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Heru akan menjalani masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI selama 2 tahun. Tepatnya hingga 2024 di saat Jakarta memilih pemimpinnya pada November, serentak dengan daerah lainnya.
Baca juga: Setelah Dilantik Jadi Pj Gubernur, Heru Janji Bakal Blusukan Setiap Hari
Adapun Heru bukan orang baru di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sebelum menjabat Kepala Sekretariat Presiden, Heru mengawali karir pemerintahannya di ibu kota. Sosoknya sudah malang-melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.
Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.
Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta. Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. Tahun 2015, dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Belasan tahun berkiprah di Pemprov DKI Jakarta juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Gubernur setelah Jokowi jadi presiden.
Saking dekatnya, Heru nyaris dipinang Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui jalur independen.
Namun, Bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Heru pun urung jadi pendamping Ahok. Medio Juli 2017, Heru kembali bekerja di bawah Jokowi, kali ini ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dan menjabat 5 tahun.
Kini, Heru kembali ke Pemprov DKI untuk menjadi orang nomor satu di ibu kota yang berstatus sebagai Penjabat Gubernur DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.