Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2022, 16:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo telah menyelesaikan persidangan atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Sambo telah meninggalkan PN Jakarta Selatan pada Senin, sekitar pukul 15.39 WIB.

Sambo meninggalkan PN Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil taktis milik Korps Brimob Polri.

Baca juga: Ada Keributan di Depan PN Jaksel Saat Sidang Ferdy Sambo, Satu Pria Ditangkap Polisi

Ia akan dibawa kembali ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Tampak juga satu mobil tahanan dan mobil pengawal mengiringi kepergian Sambo dari PN Jakarta Selatan.

Hanya saja, para awak media tidak dapat mengabadikan momen kepergian Sambo secara dekat karena penjagaan ketat aparat kepolisian.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebelumnya menjalani sidang selama lima jam sejak dimulainya pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Saat Ferdy Sambo Hanya Tertunduk di Bangku Persidangan

Sidang kasus kematian Brigadir J tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Sambo, istrinya, Putri Candrawathi dan dua orang lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga menjalani persidangan yang digelar di ruang utama PN Jaksel, Prof Oemar Seno Adji.

Saat ini, Putri tengah menjalani sidang. Proses pembacaan dakwaan atas terdakwa tengah dibacakan oleh JPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangganya Baru Empat Bulan Mengontrak

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangganya Baru Empat Bulan Mengontrak

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Ibu Korban Tahu dari Status WhatsApp

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Ibu Korban Tahu dari Status WhatsApp

Megapolitan
Sebagian Massa Buruh Bergeser ke Jalan Abdul Muis Menuju Sisi Belakang Gedung MK

Sebagian Massa Buruh Bergeser ke Jalan Abdul Muis Menuju Sisi Belakang Gedung MK

Megapolitan
Warga Warakas Ramai-ramai Tertipu Pasutri, Uang Jutaan Rupiah dan Motor Dibawa Kabur Pelaku

Warga Warakas Ramai-ramai Tertipu Pasutri, Uang Jutaan Rupiah dan Motor Dibawa Kabur Pelaku

Megapolitan
Massa Buruh Tolak 'Omnibus Law' Makin Ramai, Bakar 'Flare' dan Ban di Sekitar Patung Kuda

Massa Buruh Tolak "Omnibus Law" Makin Ramai, Bakar "Flare" dan Ban di Sekitar Patung Kuda

Megapolitan
Orangtua Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Laporkan Dokter hingga Direktur RS ke Polisi

Orangtua Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Laporkan Dokter hingga Direktur RS ke Polisi

Megapolitan
Pengendara Motor di Lenteng Agung Tewas Usai Tabrak Truk yang Pecah Ban

Pengendara Motor di Lenteng Agung Tewas Usai Tabrak Truk yang Pecah Ban

Megapolitan
LRT Jabodebek Sebulan Beroperasi, Penumpang Masih Keluhkan Rem yang Kasar

LRT Jabodebek Sebulan Beroperasi, Penumpang Masih Keluhkan Rem yang Kasar

Megapolitan
Polisi Selidiki Kejadian Tiga Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arus di Tol Desari

Polisi Selidiki Kejadian Tiga Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arus di Tol Desari

Megapolitan
Warga Warakas Diduga Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri yang Mengontrak

Warga Warakas Diduga Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri yang Mengontrak

Megapolitan
Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Megapolitan
3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

Megapolitan
Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut 'Unik', Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut "Unik", Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Megapolitan
Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com