JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo telah menyelesaikan persidangan atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Sambo telah meninggalkan PN Jakarta Selatan pada Senin, sekitar pukul 15.39 WIB.
Sambo meninggalkan PN Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil taktis milik Korps Brimob Polri.
Baca juga: Ada Keributan di Depan PN Jaksel Saat Sidang Ferdy Sambo, Satu Pria Ditangkap Polisi
Ia akan dibawa kembali ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Tampak juga satu mobil tahanan dan mobil pengawal mengiringi kepergian Sambo dari PN Jakarta Selatan.
Hanya saja, para awak media tidak dapat mengabadikan momen kepergian Sambo secara dekat karena penjagaan ketat aparat kepolisian.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebelumnya menjalani sidang selama lima jam sejak dimulainya pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Saat Ferdy Sambo Hanya Tertunduk di Bangku Persidangan
Sidang kasus kematian Brigadir J tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Sambo, istrinya, Putri Candrawathi dan dua orang lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga menjalani persidangan yang digelar di ruang utama PN Jaksel, Prof Oemar Seno Adji.
Saat ini, Putri tengah menjalani sidang. Proses pembacaan dakwaan atas terdakwa tengah dibacakan oleh JPU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.