Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Keterangan Awak Kabin hingga Penumpang Terkait Keributan di Pesawat Turkish Airlines

Kompas.com - 17/10/2022, 16:34 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan tengah mendalami kronologi keributan di pesawat Turkish Airlines jurusan Istanbul-Cengkareng saat pesawat mengudara, Selasa (11/10/2022).

Disebutkan bahwa penumpang berinisial MJ, yang belakangan diketahui merupakan pilot Lion Air, mengamuk di pesawat usai ditegur pramugara agar tertib.

Sementara itu, menurut pihak keluarga, keributan berawal saat MJ mempertanyakan kepada pramugara yang bertugas terkait aturan yang memperbolehkan seekor anjing berkeliaran di kabin pesawat.

Baca juga: Duduk Perkara Keributan di Pesawat Turkish Airlines: Humas Polda Metro Sebut Penumpang Mabuk, Dibantah Kapolres Deli Serdang

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan terus melakukan pendalaman kronologis terkait peristiwa yang terjadi di pesawat Turkish Airlines dengan rute penerbangan Istanbul-Jakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/10/2022).

Ia menjelaskan, akibat keributan tersebut, pilot Turkish Airlines yang sedang bertugas memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat (emergency landing) atau divert di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan.

Menurut Adita, kru pesawat yang terluka akibat keributan itu telah mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu.

"Sedangkan penumpang yang terkait (MJ), dengan peristiwa ini telah diamankan dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan, serta dibawa sementara ke ruang Kedatangan Internasional (Ruang KKP) sekaligus mendapatkan perawatan terkait luka yang dialami," jelas Adita.

Baca juga: Selain Turkish Airlines, Sejumlah Maskapai Indonesia Izinkan Penumpang Bawa Hewan, Begini Aturannya...

Menindaklanjuti perkara, Ditjen Perhubungan Udara kini sedang meminta keterangan dari maskapai, awak kabin, penumpang terkait, dan pihak-pihak lainnya untuk prosedur penanganan unruly passenger (penumpang tidak tertib) sebagai bahan pertimbangan.

Hal itu dilakukan guna proses tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait kejadian ini, Ditjen Perhubungan Udara memastikan pesawat dan seluruh penumpang beserta kru dalam kondisi selamat," pungkas Adita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com