JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Palmerah kembali menggerebek kampung rawan peredaran narkoba yang dikenal dengan Kampung Boncos di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (17/10/2022).
"Kegiatan hari ini adalah bentuk komitmen kami seluruh jajaran Polsek Palmerah untuk menekan dan memberantas hangus peredaran gelap narkoba, khususnya di Boncos. Sesuai dengan perintah Kapolda (Metro Jaya) bahwa jangan main-main dengan narkoba dan lenyapkan semua bandar-bandar narkoba," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di Palmerah, Senin.
Baca juga: Ketika Orang Terkait Narkoba Kocar-kacir dan Hotel 10.000 yang Berdiri Lagi di Kampung Boncos
Dalam penggerebekan itu, seorang pria ditemukan tengah tertidur pulas di gubuk yang biasa digunakan para pecandu untuk mengonsumsi narkoba.
Selain pria tersebut, polisi juga mengamankan tiga pria lainnya yang mencurigakan di sekitar gubuk-gubuk tersebut.
"Kami sudah amankan empat orang diduga pengguna. Setelah kami tes urine, seseorang di antaranya positif benzo (benzodiazepine, golongan psikotropika)," ungkap Dodi.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Usai, Ferdy Sambo Tinggalkan PN Jaksel
Dalam penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah ponsel, 30 bong di dalam gubuk, 50 buah korek api, uang tunai Rp 1,4 juta, dan kartu ATM.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba seperti sabu.
Lebih lanjut, Dodi menyebutkan, seorang pria yang positif benzo akan diajukan rehabilitasi, sedangkan tiga orang lainnya akan dilepaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.