TANGERANG, KOMPAS.com - Tercatat ada sekitar 2.960 pelanggaran dalam operasi bertajuk Zebra Jaya 2022 di Kota Tangerang.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Jaya 2022 pada 3-16 Oktober 2022 sebanyak 2.960 pelanggaran," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Malah Ngebut Saat Lihat Polisi di Operasi Zebra, Pelajar: Saya Takut Ditilang
Dalam pelaksanaannya, polisi menyasar para pengendara motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.
Beberapa prioritas pelanggaran yang dimaksud yaitu pengemudi yang menggunakan ponsel selama berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor lebih dari satu orang.
Selanjutnya, polisi juga akan menertibkan pengendara kendaraan roda dua tidak menggunakan helm dan pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Sementara itu, pengendara yang melawan arus dan melaju melebihi kecepatan juga tidak luput dari operasi tersebut.
Baca juga: Terjaring Operasi Zebra karena Tak Pakai Helm, Warga: Rumah Saya Dekat dari Sini
Apalagi pengendara yang sedang dalam pengaruh konsumsi alkohol saat berkendara.
Menurut Joksem, sapaan akrab Joko Sembodo, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara saat terjaring dalam operasi zebra di Kota Tangerang yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus.
"Tidak pakai helm paling banyak. Kemudian disusul dengan melawan arus. Kedua pelanggaran itu paling banyak ditemukan saat operasi berlangsung," ujar dia.
Joksem menjelaskan, banyaknya pengendara motor yang tidak menggunakan helm membuktikan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara sangat kurang.
Baca juga: Dua Pelajar SMK Cium Tangan Polisi Saat Terjaring Operasi Zebra di Bekasi
"Makanya sosialisasi perlu dilakukan oleh kita, dimulai dari pelajar hingga ke lapisan masyarakat," ucap dia.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022, polisi lebih mengedepankan edukasi kepada para pengendara.
Edukasi yang dilakukan seperti penyuluhan melalui media sosial, memasang spanduk, pembagian brosur, stiker serta imbauan melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel).
"Fokus dari operasi ini dilakukan guna menekan angka kasus kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar tertib berlalulintas," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.