Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakat Damai

Kompas.com - 17/10/2022, 17:52 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta dan komika Mamat Alkatiri sepakat untuk berdamai.

Mereka sepakat tak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat.

Keduanya berdamai setelah bertemu untuk mediasi di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

"Mamat tadi telah menyampaikan secara langsung kepada kami bahwa niatnya hanya menghibur, dan sudah disepakati bahwa ke depannya para komika ini jika ingin menghibur tidak perlu menjatuhkan harkat martabat kaum perempuan," ujar Hilary saat ditemui di lokasi, Senin.

Baca juga: Akhirnya, Hillary Brigitta Lasut Maafkan Mamat Alkatiri meski Sempat Di-roasting

Setelah berdamai, Hillary berharap, kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi para komika agar dapat menghibur masyarakat tanpa menyakiti perasaan orang lain.

"Harapan kami, setelah adanya mediasi ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua," kata dia.

Atas dasar tersebut, Hillary bersedia mencabut laporannya yang telah dilayangkan melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin ke Polda Metro Jaya.

Diwawancarai terpisah, Mamat Alkatiri mengaku puas dengan mediasi tersebut yang diakhiri secara perdamaian tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Ajak Mamat Alkatiri Gabung Nasdem

"Alhamdulillah sudah clear, akhirnya kami jadi berteman. Ada yang bilang tak kenal maka tak sayang makanya kami jadi berteman," kata Mamat.

Atas kasus tersebut, Mamat berujar, akan lebih berhati-hati dalam menggunakan kata-kata ketika sedang mengkritik di ruang publik.

Sebagai informasi, Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

Baca juga: Peluang Damai yang Kian Terbuka Lebar antara Hillary Brigitta dan Mamat Alkatiri...

Dalam laporan tersebut, Mamat diduga mencemarkan nama baik Hillary saat menghadiri suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.

Saat itu, Mamat selaku komika disebut melakukan roasting kepada Hillary menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

Atas kejadian itu, Brigitta melalui kuasa hukumnya pun melaporkan Mamat ke kepolisian menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com