Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2022, 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap U dan TR, dua orang yang menerima barang curian atau penadah dari tangan HA (27).

HA melakukan pelaku pencurian di toko kue milik artis Ruben Onsu di Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 4 Oktober 2022.

"Inisial U dan TR, peran kedua orang sama mereka menerima gadai atau menguasai barang yang diduga merupakan hasil kejahatan," ujar Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pembobol Toko Kue Ruben Onsu Lebih dari 1 Orang

Penangkapan kedua penadah U dan TR itu berdasarkan hasil pengembangan penyidik dari keterangan pelaku HA yang lebih awal dibekuk di salah satu kontrakan di Jalan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Kami mengidentifikasi (pelaku) petunjuk yang kami peroleh salah satunya adalah rekaman CCTV yang menjadi kunci proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman-teman di lapangan," ucap Irwandhy.

Kini para pelaku dipersangkakan pasal yang berbeda. Pelaku HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Polisi Identifikasi Pencuri Toko Kue Ruben Onsu di Cilandak

Sedangkan kedua penadah, U dan TR, dijerat pasal 480 KUHP tentang seorang yang menerima barang pencurian atau penadah.

"HA terancam tujuh tahun penjara. Sedangkan U dan TR terancam empat tahun penjara," ucap Irwandhy.

Pelaku pencurian toko kue Ruben Onsu itu ditangkap setelah polisi menyelidiki sejak peristiwa itu dilaporkan pada 4 Oktober 2022.

Sementara karyawan Ruben berinisial TP sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Megapolitan
Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Megapolitan
5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

Megapolitan
Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Megapolitan
Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Megapolitan
Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal 'Study Tour' ke Yogyakarta

Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal "Study Tour" ke Yogyakarta

Megapolitan
Kebakaran Landa Rumah di Kembangan, Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Landa Rumah di Kembangan, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
868 Pengendara Motor Kena Tilang Manual di Bekasi Selama Mei 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm

868 Pengendara Motor Kena Tilang Manual di Bekasi Selama Mei 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm

Megapolitan
Si Kembar Disebut Masih Aktif Balas 'Chat' Korban, Janjikan Pengembalian Dana 'Preorder' iPhone

Si Kembar Disebut Masih Aktif Balas "Chat" Korban, Janjikan Pengembalian Dana "Preorder" iPhone

Megapolitan
Pengamat Tata Kota: Macet di Condet Juga karena Minimnya Transportasi Umum

Pengamat Tata Kota: Macet di Condet Juga karena Minimnya Transportasi Umum

Megapolitan
'Tawuran di Gang Mayong Pengaruhi Mental Saya, Jadi Mudah Panik dan Curigaan...'

"Tawuran di Gang Mayong Pengaruhi Mental Saya, Jadi Mudah Panik dan Curigaan..."

Megapolitan
Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Megapolitan
22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

Megapolitan
Curhat Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Curhat Korban Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Megapolitan
Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com