JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Mamat Alkatiri menampik bahwa dirinya melakukan roasting terhadap Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta.
Menurut Mamat, dia melakukan riffing, bukan roasting, saat mengisi talkshow yang juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi I Partai Gerindra Fadli Zon di wilayah Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Yang perlu dipahami bahwa kemarin itu bukan roasting, itu riffing," ujar Mamat saat ditemui di kawasan Menteng, Senin (17/10/2022).
Untuk diketahui, riffing dikenal dengan crowd work, aksi di mana seorang komika tunggal atau stand-up comedian mengajak penonton berdialog dari atas panggung, dengan maksud memancing kata atau kalimat yang bisa langsung dijadikan guyonan dan membuat penonton tertawa.
Baca juga: Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakat Damai
"Makanya beberapa kali Bang Fadli Zon pegang mic dan jawab, itu menohok, saling bercanda. Masalahnya panitia tidak menyiapkan Kak Hillary (hadapi riffing) di sana, jadi itu bukan roasting," ungkap Mamat.
Menurut Mamat, saat itu tidak ada kesepakatan antara dirinya dengan Hillary ketika melontarkan candaan di atas panggung tersebut.
Sedangkan, dalam teknik roasting, seseorang yang dihadirkan dalam sebuah acara stand-up comedy harus tahu bahwa akan dijadikan bahan lelucon oleh seorang komika.
Baca juga: Berdamai, Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakati 3 Poin
"Jadi yang namanya roasting itu memang harus sepakat. Saya dikasih tahu untuk roasting, dia dikasih tau akan di-roasting. Ini sama sekali saya tidak dikasih tahu," ucap Mamat.
"Jadi itu namanya teknik lain dalam stand-up comedy riffing. Riffing itu seketika, ada di sana (atas panggung) otomatis spontan materinya dan kalau kita di-hackling (diganggu) beberapa kali boleh," sambung dia.
Adapun dalam unggahan media sosial Instagram @hillarylasut, Hillary menampilkan potongan video konten Mamat yang dianggap mencemarkan nama baik.
Baca juga: Damai dengan Mamat Alkatiri, Besok Hillary Brigitta Akan Cabut Laporan
Video yang berdurasi tak lebih dari 30 detik itu tampak Mamat mengenakan kaos hitam dan topi hitam. Terdengar beberapa kata yang dinilai bernada kasar yang sempat dikatakan dan disambut gelak tawa oleh penonton.
Atas kejadian itu, Brigitta pun merasa tersinggung dan melaporkan Mamat melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.