Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobol Toko Kue Ruben Onsu Pantau Lokasi Pencurian Sebelum Beraksi

Kompas.com - 17/10/2022, 21:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa HA (27), pembobol toko kue milik artis Ruben Onsu, lebih dulu memantau lokasi sebelum beraksi.

Untuk diketahui, toko kue itu berada di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Sedangkan aksi pencurian terjadi pada Selasa (4/10/2022), pukul 05.00 WIB.

"Terkait apakah dia sudah memantau lokasi sebelumnya, iya dia sudah. Dia menentukan jam dan waktu untuk dia melakukan tindak pidana tersebut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy dalam rilis kasus, Senin (17/10/2022).

Irwandhy mengatakan, pelaku memilih beraksi pada pagi hari karena situasi di lokasi pencurian cukup sepi dari aktivitas warga setempat.

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pembobol Toko Kue Ruben Onsu Lebih dari 1 Orang

"Kenapa? Waktu yang dia pilih itu sangat tepat saat pagi waktu rentan pagi. Dia mengetahui bahwa ini adalah waktu rentan bagi sasaran tersebut sehingga tidak terpantau oleh masyarakat," ucap Irwandhy.

Irwandhy sebelumnya mengatakan, identitas HA berhasil teridentifikasi setelah penyidik meneliti video rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku kemudian ditangkap di salah satu kontrakan di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Berdasarkan olah TKP di lokasi. Kami berhasil mengidentifikasi petunjuk yang kami peroleh salah satunya adalah CCTV yang menjadi kunci proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman teman di lapangan," kata Irwandhy.

Baca juga: Identitas Pencuri Toko Kue Ruben Onsu Teridentifikasi dari Rekaman CCTV

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan semula mengidentifikasi kendaraan pelaku HA yang terparkir di depan toko kue Ruben Onsu.

"Berdasarkan alat bukti tersebut kamu dapat petunjuk terkait nomor identifikasi kendaraan kemudian ciri-ciri pelaku," kata Irwandhy.

Polisi juga menangkap pelaku lain berinisial U dan TR berdasarkan keterangan HA. Keduanya merupakan penadah barang hasil curian tersebut.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku HA, U dan TR dipersangkakan pasal yang berbeda. Pelaku HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Barang Curian Milik Ruben Onsu

Sedangkan kedua penadah U dan TR dijerat Pasal 480 KUHP tentang seseorang yang menerima barang pencurian atau penadah.

"HA terancam tujuh tahun penjara. Sedangkan U dan TR terancam empat tahun penjara," ucap Irwandhy.

Karyawan Ruben berinisial TP sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dugaan pencurian yang dialami Ruben tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, pelaku berjumlah satu orang. Pelaku beraksi dengan merusak pintu masuk toko kue.

Pelaku juga disebut sempat berupaya merusak kamera CCTV lain di toko kue itu.
Akibat kejadian tersebut, Ruben kehilangan sejumlah barang berharga di toko kue berupa enam laptop, lima ponsel, dan satu hard disk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com