JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut dengan komika Mamat Alkatiri telah mencapai titik akhir setelah keduanya bersepakat untuk berdamai.
Mereka sepakat tak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat ke Polda Metro Jaya.
Keduanya berdamai setelah bertemu untuk mediasi di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
"Mamat tadi telah menyampaikan secara langsung kepada kami bahwa niatnya hanya menghibur dan sudah disepakati bahwa ke depannya para komika ini jika ingin menghibur tidak perlu menjatuhkan harkat martabat kaum perempuan," ujar Hilary saat ditemui di lokasi, Senin.
Baca juga: Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakat Damai
Atas dasar tersebut, Hillary bersedia mencabut laporannya yang telah dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan Rahawarin.
Kedua belah pihak kemudian membuat tiga poin perdamaian untuk disepakati dan dilaksanakan bersama ke depannya.
"Pertama bahwa kedua belah pihak bersepakat damai dalam pokok perkara yang dimaksud berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya," kata Hillary.
Poin berikutnya, Hillary meminta Mamat untuk melakukan pendidikan kritik sosial politik sebagai edukasi kepada masyarakat dalam kegiatan yang melibatkan Mamat sebagai seorang figur publik.
"Pendidikan yang dimaksud terkait kritik sosial politik yaitu dalam bentuk konten seperti podcast, seminar, workshop, atau sosialisasi terkait apa itu kritik dan bagaimana melakukan kritik yang baik serta dalam batasan hukum terutama di depan publik," ungkap Hillary.
Baca juga: Berdamai, Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakati 3 Poin
Kemudian, poin terakhir dalam kesepakatan tersebut, Hillary bersedia mencabut laporannya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pihak pertama (Hillary) bersedia menghentikan proses hukum atau pokok perkara yang dimaksud berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," ucap Hillary.
Hillary mengatakan, rencananya laporan tersebut akan dicabut pada Selasa (18/10/2022), setelah sebelumnya Mamat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2022.
"Rencananya tim besok (hari ini) sudah cabut laporan (ke kepolisian) dan sebenarnya hari ini kalau sudah bisa, kami lakukan," kata Hillary.
Mamat menampik bahwa dirinya melakukan teknik roasting terhadap Hillary Brigitta.
Menurut Mamat, dia melakukan teknik riffing, bukan roasting, saat mengisitalkshow yang dihadiri juga oleh anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di wilayah Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.