JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menghidupkan kembali pengaduan langsung masyarakat di Balai Kota DKI.
Hal itu disampaikan Heru saat tiba di Balai Kota DKI usai dilantik sebagai Pj Gubernur pada Senin (17/10/2022). Sistem pengaduan langsung itu akan dibahas oleh Heru dan jajarannya pada hari ini, Selasa (18/10/2022).
Adapun pengaduan langsung di Balai Kota DKI dimulai kali pertama oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun di era eks Gubernur DKI Anies Baswedan, pengaduan langsung tersebut ditiadakan dan diganti dengan pelaporan via aplikasi Jaki.
Berikut rangkuman perjalanan pengaduan langsung di Balai Kota yang dimulai oleh Ahok dan kini dihidupkan kembali oleh Heru.
Saat Ahok menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai presiden, ia mempersilakan masyarakat datang langsung ke Balai Kota untuk mengadu.
Pada 2016, Ahok menyediakan meja pengaduan khusus di teras Balai Kota. Sejak saat itu lah banyak warga Jakarta berdatangan ke Balai Kota untuk megadukan masalahnya. Namun ada pula warga yang datang hanya untuk bersalaman dan berfoto dengan Ahok.
Teras Balai Kota pun selalu ramai setiap pukul 07.00-10.00. Ketika itu lah warga terkadang mencegat Ahok untuk mengadu langsung atau atau sekadar bersalaman dan berfoto.
Ahok kerap menerima langsung aduan masyarakat. Ia juga dibantu sejumlah stafnya. Aduan yang masuk lalu diarahkan ke sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Masyarakat yang datang mengadu juga disuguhi teh dan kopi.
Saat Ahok dan wakilnya, Djarot Syaiful Hidayat mencalonkan diri dan berkampanye di Pilkada DKI 2017, Jakarta dipimpin oleh Pj Gubernur DKI Sumarsono. Oleh Sumarsono, meja pengaduan itu tetap dipertahankan.
Baca juga: Heru Budi Mengaku Akan Terapkan Kembali Pengaduan Langsung di Balai Kota
Hanya, meja pengaduan di era Sumarsono cenderung sepi. Padahal Sumarsono kerap hadir untuk menerima aduan warga. Tak jarang meja aduan tersebut kosong.
ketika Ahok selesai dari masa cuti kampanye dan kembali bekerja, meja pengaduan di teras Balai Kota kembali ramai.
Djarot menggantikan Ahok menjadi Gubernur DKI setelah mantan Bupati Belitung Timur itu tersangkut kasus penodaan agama. Di era Djarot memimpin, sistem pengaduan langsung di Balai Kota tetap dipertahankan.
Djarot pun berinovasi dengan membagi meja aduan menjadi beberapa klaster, di antaranya ialah klaster pendidikan, kesehatan, dan perumahan.
Djarot seringnya tak menerima langsung aduan masyarakat seperti Ahok. Aduan biasanya diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Saat Anies memimpin ibu kota, ia hanya sebentar menjalankan sistem pengaduan langsung dengan datang ke Balai Kota. Namun akhirnya sistem itu ditiadakan. Anies beralasan tak mudah bagi sebagian orang untuk datang langsung ke Balai Kota karena jarak yang jauh.