JAKARTA, KOMPAS.com - Warga menyambut baik dibukanya kembali posko layanan pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Salah satu warga yang mengadu yakni Sarifudin. Dia ditemani kuasa hukumnya, Martina Gunawan, yakin bahwa aduannya akan ditanggapi serius oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Datang, manfaatkan waktunya, karena kami akan ditanggapi dengan serius dan profesional," ujar Martina mewakili kliennya di Balai Kota, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Ada JAKI dan Pengaduan Langsung di Balai Kota, Saluran Pengaduan Warga Jakarta Makin Lengkap
Adapun Sarifudin memiliki masalah sengketa lahan dengan Pemerintah Provinsi DKI. Lahannya yang berada di Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan zona hijau.
"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau, sehingga kami diberikan disposisi," kata Martina.
Sambutan positif juga diungkapkan Retno, warga Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang memiliki masalah dengan banjir.
"Kami jadi bisa tatap muka. Yang nerima juga ya enggak bisa berbuat apa-apa juga sih, paling enggak lebih dapat perhatian," kata Retno.
Baca juga: Layanan Pengaduan di Balai Kota DKI Sudah Dibuka, Warga Adukan Masalahnya
Sementara itu, Diah Primastuti dari Komunitas Juang Perempuan mengatakan, ia dan rekan-rekan komunitasnya mendatangi posko untuk mengadukan masalah birokrasi di puskesmas dan kelurahan di Jakarta Utara.
"Mengadukan terkait layanan puskesmas, kelurahan, dan rumah sakit," kata Diah.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Heru mengaku bakal membahas sistem pengaduan ini dengan jajarannya pada Selasa ini.
"Insyaallah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Riwayat Pengaduan di Balai Kota, Dimulai Ahok, Ditiadakan Anies, Dihidupkan Kembali Heru
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai 08.30 WIB.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Pihak asisten Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan.
Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.