JAKARTA, KOMPAS.com - Video Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar atau Ocha yang menertibkan proses pengosongan rumah artis peran Wanda Hamidah viral di media sosial.
Video Kompol Ocha yang tengah menertibkan proses pengosongan tersebut mulanya diunggah oleh akun Tik Tok @akulahmika. Kemudian video dari akun Tik Tok itu diunggah oleh Wanda Hamidah di akun Instagramnya pada Minggu (16/10/2022).
Dalam video itu, Kompol Ocha terlihat sedang mengusir para preman yang berada di sekitaran rumah Wanda Hamidah yang kini sedang dalam proses sengketa.
Baca juga: Wanda Hamidah Protes Pemkot Jakpus Eksekusi Tanpa Ada Putusan Pengadilan
"Ini urusan Bu Wanda dan lawyer. Enggak ada lagi PP di sini. Enggak ada lagi preman di sini. Semua pulang! Biar saya yang jaga di sini," ujar Kompol Ocha dalam video tersebut.
Dalam unggahannya, Wanda Hamidah pun memuji keberanian Kompol Ocha lantaran berani maju menghadapi preman-preman di sekitar rumah Wanda.
“Hebat Bu Ocha, Kapolsek Menteng. Salut! Perempuan dan berani,” ucap Wanda Hamidah dalam keterangan unggahannya.
Terkini, Wanda Hamidah telah mengajukan gugatan kepada Wali Kota Jakarta Pusat terkait pengosongan rumahnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Perkara ini teregistrasi dengan nomor 359/G/2022/PTUN.JKT.
Adapun Kompol Ocha merupakan seorang polisi wanita (polwan) yang berprestasi. Sebelum menjabat Kapolsek Menteng, ia pernah mengungkap jaringan pengedar sabu internasional pada 2017.
Kala itu, Ocha menjabat Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polresta Depok. Ocha masih berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi).
Kendati demikian, ia telah dipercaya sebagai kepala tim penyelidikan kasus penyelundupan 1 ton sabu di kawasan Pantai Anyer, Banten. Dia merupakan polwan satu-satunya yang dipercaya untuk bergabung dalam tim tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Lahan Akan Dipakai Pemilik SHGB
"Waktu itu berdasarkan informasi, ada WNA asal Taiwan yang datang ke Jakarta jakarta untuk rencananya mengangkut narkoba jenis sabu dan mengedarkannya. Waktu itu kita belum tahu sebanyak apa sabunya, pastinya dalam jumlah yang banyak," kata perempuan kelahiran 19 Oktober 1986 itu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 4 September 2019.
Perjuangannya kala itu tak mudah. Sebagai kepala tim penyelidikan dan satu-satunya polwan dalam tim tersebut, ia menyusun strategi untuk mengetahui pergerakan pengedaran sabu tersebut.
Oleh karena itu, Ocha menambahkan, ia harus rela meninggalkan keluarganya selama 1 bulan 2 minggu guna mendalami dan menyelidiki peredaran sabu itu. Ia ingin memberikan hasil yang terbaik dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba itu.
Setelah mengidentifikasi lokasi transaksi 1 ton sabu tersebut, Ocha bersama anggotanya pun langsung bergerak menuju Pantai Anyer, Banten. Para anggota disebar untuk mengepung lokasi transaksi sabu tersebut.
Kala itu, Ocha harus menyamar dengan cara tiarap di pasir pantai di balik semak-semak. Ocha hanya memakai baju lengan pendek dan kakipun hanya beralaskan sandal. Akibatnya, ia harus rela mengalami gatal-gatal pada kulitnya.