JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Dea menjadi salah satu dari beberapa orang yang mendukung Richard Eliezer atau Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Ini merupakan sidang perdana yang dijalani oleh Bharada E terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
Saat itu, Dea dan ketiga temannya telah datang sebelum sidang dimulai. Ia mengaku sebagai fans dari Bharada untuk memberi dukungan.
Baca juga: Richard Eliezer, Teruslah Berkata Jujur, Jangan Goyah...
Dea mengaku tergabung dalam fans Bharada E bernama Richliefams.id dari Jabodetabek, tapi tiba di PN Jakarta Selatan dari Surabaya, Jawa Timur.
"Itu (Richliefams.id) itu fans Richard Eliezer di Indonesia kebetulan ini yang hadir (di PN Jaksel) dari Jabodetabek sama dari Surabaya," ucap Dea di PN Jakarta Selatan.
Dea dan ketiga temannya yang datang tampil nyentrik. Ia membawa bucket bunga dan pakai kaos hitam bertuliskan #SAVEBHARADAE serta spanduk dukungan.
Kedatangan Dea dan ketiga temannya yang berbeda dari pengunjung PN Jakarta Selatan menjadi perhatian.
"Kedatangannya ke sini karena Richard satu kampung sama aku. Jadi sama-sama dari Manado, kita respect kalo misalnya dia mau jujur," kata Dea.
Baca juga: 4 Wanita Mengaku Fans Bharada E Datangi PN Jaksel untuk Beri Dukungan
Dea mengaku, masih banyak yang mendukung Bharada E selain ia dan ketiga temannya. Dea dan rekan-rekannya mendukung Bharada E sejak peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J mencuat.
"Pas waktu kita tahu ternyata (Bharada E) itu dijadiin tersangka langsung banyak seluruh Indonesia yang respect sama dia," kata Dea.
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini menjadi penantian panjang bagi Dea dan ketiga temannya.
Mereka menanti pembuktian status Bharada E benar atau bersalah dapat terungkap dalam persidangan tersebut.
"Supaya bisa tahu langsung kejadian kronologi waktu itu gimana supaya kita bisa tahu nanti hukuman dia gimana ke depannya," ucap Dea.
Baca juga: Heru Budi Larang Wali Kota di Jakarta untuk Cuti, Selama...
Dea berharap, Bharada E bisa bebas. Namun ia dan teman-temannya menyerahkan soal keputusan tersebut kepada hakim dalam persidangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.