DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku belum dapat mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok.
Pasalnya, Jalan Arif Rahman Hakim merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Ada banjir yang belum terselesaikan karena kewenangannya ada di pusat, misalnya Arif Rahman Hakim, itu kewenangan pusat," kata Idris di Rumah Maggot, Cimpaeun, Tapos, Selasa (18/10/2022).
Menurut Idris, Pemkot depok telah melaporkan masalah banjir di Jalan Arif Rahman Hakim ke Pemerintah Pusat untuk meminta persetujuan penanganan.
"Kami memang sudah laporan supaya kami bisa membongkar jalan itu, karena di dalam jalan itu ada gorong-gorong yang banyak sangkutan-sangkutan sampah," kata Idris.
Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Jalan Protokol Terendam Banjir akibat Pembangunan Infrastruktur
Sebelumnya diberitakan, hujan deras disertai petir yang melanda Kota Depok pada Sabtu (15/10/2022) sore, menyebabkan banjir di ruas Jalan Arif Rahman Hakim.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 17.15 WIB, ketinggian air yang menggenangi Jalan Arif Rahman Hakim sekitar 30 sentimeter.
Akibatnya, tak sedikit pengendara motor terpaksa memutar balik untuk mencari jalur alternatif.
Bahkan, ada beberapa pengendara motor mogok lantaran nekat menerobos genangan air tersebut.
Baca juga: Imbas Hujan Deras di Kota Depok, Ruas Jalan Arif Rahman Hakim Tergenang Banjir
Namun, para pengendara yang mogok itu dibantu warga setempat.
Sementara itu, warga setempat yang berada di lokasi turut mengimbau para pengendara yang hendak melintas untuk mencari jalan alternatif.
"Banjir, banjir bang. Lewat jalan sejajar rel aja yang mau ke arah Sawangan," ujar seorang warga setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.