JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajarannya agar menindak secara tegas para pelaku pembuang sampah sembarangan.
Hal ini ia minta saat memberi pengarahan kepada lurah, wali kota, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Heru menuturkan, bentuk penindakan tegas itu adalah mengunggah momen saat warga membuang sampah sembarangan.
Heru mengusulkan memakai drone untuk merekam aktivitas warga di sejumlah titik seperti Bundaran Hotel Indonesia dan Semanggi.
Baca juga: Heru Budi Minta Lurah di Jakarta Tak Jadikan Petugas PPSU sebagai Staf Pribadi
"Bisa tidak, kita pakai drone di titik tempat yang biasa orang makan, terus buang sampah sembarangan. Kan itu ada di Bundaran HI, dekat Semanggi, lalu belokan yang mau ke Kokas," urai Heru di Ruang Teater Graha Bhakti Budaya di TIM, Selasa.
"Ambil pakai drone, siapa yang buang sampah sembarangan. Kemudian bisa ditayangkan di YouTube kita, diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan," sambungnya.
Heru menegaskan, penindakan itu dilakukan sebab buang sampah sembarangan merupakan hal yang tak baik.
Baca juga: Janji Heru Budi Pimpin Jakarta: Tak Bentuk TGUPP hingga Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies
Selain menindak, ia juga memberi opsi lain agar warga tak lagi membuang sampah secara sembarangan.
Opsi itu yakni mengimbau para pengguna jalan melalui pelantang suara yang terdapat di lampu lalu lintas.
Baca juga: Soroti Pengemis Bawa Anak, Heru Budi: Mana Lurahnya? Itu Setiap Hari Ada di Tol Jatiwaringin
Ia mencontohkan, saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD), pelantang suara dapat digunakan untuk mengeluarkan imbauan.
Heru melanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga bisa berkeliling untuk memberikan imbauan saat CFD.
"Ada pengeras suara enggak di lampu merah, gitu? Misal, (memberi imbauan) bapak-bapak peserta CFD, tolong jangan buang sampah sembarangan, jaga lingkungan kita," urainya.
"Dinas LH juga bisa keliling kasih imbauan," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.