Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuai Polemik, Bagaimana Nasib Halte Bundaran HI yang Dianggap Halangi Patung Selamat Datang?

Kompas.com - 18/10/2022, 16:56 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan menelusuri adanya dugaan pelanggaran prosedur pelestarian cagar budaya lewat pembangunan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan revitalisai Halte Transjakarta Bundaran HI telah menghalangi visual ke arah monumen Selamat Datang.

Padahal monumen ini berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB).

DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri pelanggaran yang dilakukan dari dibangunnya Halte Bundaran HI.

"Kita akan telaah (masalah) patung Selamat Datang yang di kawasan HI. Nanti akan dibentuk pansus yang bekerja sesuai dengan bagaimana arahannya (berdasarkan rapat pansus)," kata Prasetyo.

Baca juga: Halte Bundaran HI Dianggap Halangi Patung Selamat Datang, DPRD DKI Akan Bentuk Pansus

Untuk menentukan seperti apa nasib Halte Bundaran HI ke depannya, Prasetyo mengatakan DPRD DKI Jakarta akan memanggil Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali untuk berdiskusi.

Diskusi juga akan melibatkan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.

Kebijakan yang bertolak belakang

Masih segar dalam ingatan, pada Juli 2018, Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan meminta supaya jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terletak di samping Bundaran HI dirobohkan.

JPO yang terbentang dari trotoar di depan Wisma Nusantara hingga trotoar ujung Hotel Hyatt itu dinilai menghalangi pemandangan ke patung Selamat Datang.

Perobohan dilakukan menjelang pesta olahraga Asian Games 2018 di Jakarta.

Anies kala itu mengatakan, JPO perlu dirobohkan supaya para tamu dari mancanegara dapat menyaksikan patung selamat datang secara jelas.

Baca juga: Dulu JPO di Bundaran HI Dibongkar demi Jaga Visual Patung Selamat Datang, Kini Justru Dihalangi Halte Baru Transjakarta

Dalam perkembangan, Anies pula yang menugasi PT Transjakarta untuk merevitalisasi Halte Bundaran HI menjadi halte ikonik.

Transjakarta menerjemahkan halte ikonik dan integrasi menjadi bangunan menjulang tinggi dua lantai dan memanjang.

Kawasan Bundaran HI punya nilai sejarah

Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan kawasan Bundaran HI berstatus sebagai obyek diduga cagar budaya (ODCB).

Artinya, siapapun yang melakukan apapun di area itu harus memperlakukannya sama seperti obyek cagar budaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com