JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta jajaran anggota reserse atau penyidik tidak bermain-main dalam menangani suatu perkara tindak pidana.
Hal itu disampaikan oleh Fadil saat memberikan arahan kepada anggota reserse Polda Metro Jaya agar ubersama-sama meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Tindakan polisi mesti mengandung kebenaran hukum, bukan menjadikan hukum sebagai pembenaran tindakan kepolisian atau merekayasa hukum," ujar Fadil dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Dalam pertemuan terbatas itu, Fadil juga menyinggung pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada seluruh pejabat Polri pada Jumat (14/10/2022) di Istana Negara.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Peringatkan Anggota Reserse Bekerja Profesional agar Dipercaya Publik
Kepala negara, kata Fadil, menginginkan agar seluruh anggota bekerja secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Hal tersebut dinilai Fadil dapat dimulai dengan cara memastikan para anggota satuan reserse atau penyidik bekerja secara profesional dan tidak melakukan pelanggaran.
"Antara lain meniadakan anggapan-anggapan negatif yang melekat dibenak masyarakat terhadap penyidik kepolisian seperti upaya penindakan yang menekan UMKM, melaksanakan upaya paksa tanpa ada dasar yang kuat dan sesuai prosedur," ungkap Fadil.
Baca juga: Keluarga Mayat Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu Datangi RS Polri Kramat Jati
Selain itu, Fadil juga mengingatkan penyidik agar tidak bermain-main dalam mengusut suatu perkara dengan mengubah jeratan pasal hingga melakukan pemungutan liar (pungli).
Dia juga meminta penyidik untuk tidak menyembunyikan apalagi mengambil barang bukti perkara demi kepentingan pribadi.
"(Jangan) bermain pasal, pungli kasus untuk gelar, ahli, SP3. Kemudian tidak boleh ada intimidasi dan kekerasan dalam interogasi, keberpihakan terhadap salah satu yang berperkara, hingga menyisihkan barang bukti,” kata Fadil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.