Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tetapkan 44 Tersangka Terkait Bentrokan 2 Kelompok Ormas di Mampang Prapatan

Kompas.com - 18/10/2022, 21:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok organisasi masyarakat (ormas) di pekarangan kafe kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak Senin (17/10/2022).

"Terkait bentrok dua kelompok massa, kami tetapkan 44 tersangka dari kedua belah pihak," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: 2 Kelompok Ormas Bentrok di Mampang Prapatan, 40 Orang Ditangkap Polisi

Menurut Hengki, para tersangka dijerat dengan Pasal 170, Pasal 351, dan Pasal 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman enam bulan penjara.

Dia pun berharap penindakan terhadap para pelaku bentrokan itu bisa menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak melakukan aksi premanisme.

"Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak dibenarkan apalagi dengan mengerahkan massa," kata Hengki.

Baca juga: 2 Kelompok Ormas Bentrok di Mampang Prapatan, Diduga Rebutan Lahan

Untuk diketahui, bentrok antarkelompok ormas tersebut terjadi pada Senin (17/10/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan orang dari kedua kubu yang berseteru langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

"Iya, bahwa tadi sekitar pukul 19.00 terjadi keributan antara dua kelompok massa di Kafe moka jalan terusan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan," ujar Hengki saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.

Akibat bentrokan antarkelompok tersebut, kata Hengki, tiga orang mengalami luka-luka dan kini sudah mendapatkan perawatan.

Sementara puluhan orang yang ditangkap di lokasi kejadian akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sementara yang kami temukan ada tiga korban luka-luka dan yang kami amankan ini kurang lebih 40 orang. Masih kami hitung kembali," kata Hengki.

Menurut Hengki, bentrokan tersebut dipicu perebutan penguasaan lahan. Kepolisian pun sudah mempertemukan kedua belah pihak sebelum kejadian.

"Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," kata Hengki.

Namun, dalam proses mediasi tersebut, kata Hengki, terjadi pemukulan dari satu pihak hingga memicu bentrokan di lokasi kejadian.

"Tadi sore kami sudah menangkap adanya potensi konflik antara dua kelompok ini. Kemudian diadakan pertemuan antara keduanya ini musyawarah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com