JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons aduan warga yang mengaku dimintai uang oleh petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Heru menyebut, laporan soal petugas yang meminta uang itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ya, itu ada mekanismenya, biar inspektorat yang melayani," tuturnya di Balai Kota DKI.
Saat kembali ditanya apakah Pemprov DKI akan menindaklanjuti laporan itu, Heru menegaskan bahwa jajarannya akan melakukan hal tersebut.
"Iya, ada proses BAP (berita acara pemeriksaan)," sebut dia.
Baca juga: Hari Ketiga Menjabat, Pj Heru Budi Tinjau Posko Pengaduan Warga
Diberitakan sebelumnya, salah satu warga bernama Martina Gunawan mengadu karena kliennya memiliki masalah sengketa lahan dengan Pemerintah Provinsi DKI.
Adapun lahan tersebut berada di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, tepatnya di depan Universitas Respati Indonesia.
"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau, sehingga kami diberikan disposisi," kata Martina saat menyampaikan aduan di Balai Kota DKI, Selasa (18/10/2022) pagi.
Martina mengaku, ia juga dimintai uang oleh petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI guna mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya. Permintaan itu sejak 2019.
"Saya ditelepon, bukan saya yang mengajukan, oleh salah stafnya di dinas untuk hadir, untuk bikin komitmen," kata Martina.
"Saya disuruh datang ke dinas dan disediakan waktunya, ruangannya. Ada pejabatnya, transaksi berlangsung," ujar dia.
Namun, Martina tidak pernah memberikan uang sepeser pun.
Ia mengaku dimintai uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 150 juta hingga 2,5 persen dari harga total tanah oleh salah satu petugas di unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.