Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Rekomendasikan Pemecatan Guru Terduga Pelaku Intoleransi di SMAN 52 Jakarta

Kompas.com - 19/10/2022, 08:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta F-PDIP Ima Mahdiah merekomendasikan pemecatan terhadap Edi Sarwono, guru terduga pelaku intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta.

"Rekomendasi dari kami adalah pemecatan," tutur Ima dalam kunjungannya ke SMAN 52, Cilincing, Jakarta Utara, dilansir Tribunjakarta.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Guru Terduga Pelaku Intoleransi di SMAN 52 Jakarta Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala Sekolah

Rekomendasi pemecatan terhadap guru tersebut akan disampaikan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Ima mengatakan rekomendasi tersebut merupakan langkah terbaik untuk menimbulkan efek jera supaya ke depannya hal serupa tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan.

"Rekomendasi pemecatan itu untuk efek jera. Karena kalau cuma sanksinya rendah atau ringan, itu yang lain enggak akan takut," ucap dia.

Selain pemecatan, Ima juga meminta guru tersebut meminta maaf secara terbuka kepada pihak sekolah dan para murid.

Permintaan maaf harus disampaikan di depan lapangan saat upacara bendera rutin berlangsung Senin pekan depan.

"Kami ingin adanya permintaan maaf khusus kepada seluruh siswa-siswi di SMAN 52. Jadi siswa-siswi tahu ini salah," kata Ima.

Adapun kini Edi telah dicopot dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah. Pencopotan itu merupakan sanksi sementara yang diberikan oleh Suku Dinasi (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara.

Baca juga: Ada Dugaan Intoleransi di SMA 101, Pemkot Jakarta Barat Telusuri

Meski demikian, Edi masih tetap bisa mengajar di SMAN 52 Jakarta, seiring proses pemeriksaan lanjutan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait dugaan intoleransi tersebut.

Untuk diketahui, Edi diduga mengarahkan sejumlah guru dan siswa untuk tidak meloloskan calon ketua OSIS yang berbeda agama dengan mereka.

Aksi Edi terekam dalam sebuah rekaman suara. Rekaman suara tersebut diterima oleh anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Ima Mahdiah. Dalam rekaman suara tersebut Edi diduga merancang strategi agar calon ketua OSIS yang berbeda agama itu tidak bisa maju dalam pemilihan.

Edi diduga berencana untuk menggugurkan calon ketua OSIS yang berbeda agama itu, tanpa sepengetahuan siswa tersebut. Dalam rekaman suara, Edi diduga memberikan arahan tersebut kepada sejumlah guru dan siswa yang tergabung dalam panitia pemilihan ketua OSIS.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul DPRD DKI Minta Oknum Guru Pelaku Intoleransi dalam Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta Dipecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com