Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Pesawat Wajib Booster tapi Stok Vaksin Langka, Ini Solusi dari Bandara Soetta

Kompas.com - 19/10/2022, 10:47 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Vaksin booster Covid-19 menjadi salah satu syarat wajib bagi masyarakat yang ingin bepergian melalui jalur udara saat ini.

Di sisi lain, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan vaksin booster karena stoknya yang kosong di sejumlah wilayah.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, menegaskan, saat ini belum ada perubahan syarat perjalanan, termasuk soal vaksin booster.

Ia pun menyarankan warga yang hendak naik pesawat tetapi belum bisa mendapat booster karena stok vaksin kosong bisa meminta diskresi ke Satuan Tugas Covid-19. 

“Kalau mau ada diskresi-diskresi keringanan itu, kami kan di KKP hanya pelaksana nih ceritanya, itu mesti ada yang membuat surat diskresi dari yang menerbitkan SE (surat edaran),” kata Naning kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Sudah 5 Hari Stok Vaksin Covid-19 di Depok Habis, Dinkes Surati Pemerintah Pusat

Naning menjelaskan, selama ini KKP memberlakukan syarat perjalanan sesuai dengan SE Satuan Tugas Nasional (Satgasnas) Covid-19 No. 24 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.

Dalam aturan SE tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

PPDN dengan usia 6-17 tahun juga wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Yang mengeluarkan SE kan Satgasnas Covid-19, sehingga harus ada yang membuat surat ke Satgasnas mana misalnya itu, untuk minta diskresi, diskresinya periode waktu berapa lama dan sebagainya,” jelasnya.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 untuk Semua Dosis di Tangsel Kosong

Jika Satgasnas Covid-19 sudah mengeluarkan diskresi, maka ia memastikan pihak KKP Bandara Soekarno-Hatta akan mengizinkan pelaku perjalanan berdasarkan diskresi yang dimaksud.

“Nanti based on surat itu, KKP manapun yang periksa ya sudah, sudah ada diskresi, ya sudah, kita pelaksana ya oke, gitu,” ucap dia.

Naning menegaskan bahwa pihak KKP tidak bisa mengeluarkan kebijakan sendiri terkait keringanan persyaratan perjalanan hanya berdasarkan kondisi yang dialami masyarakat saat ini.

“Nanti kalau ada tindakan langsung, kita menyalahi aturan begitu, kita digorok juga, kita kan juga melaksanakan saja, kan ada regulasinya, kecuali gak ada regulasinya suka-suka gitu toh,” jelasnya.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Kosong, Dinkes: Persediaannya Sedang Langka

Catatan kompas.com, saat ini kosongnya stok vaksin terjadi di sejumlah wilayah mulai dari Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi dan Depok.

Akibat kosongnya stok vaksin, masyarakat pun meminta adanya keringanan untuk bisa melakukan perjalanan.

Salah satunya diungkapkan oleh akun instagram @nofrita.ws. Ia mengeluhkan ketersediaan vaksin booster yang kosong dan mengganggu aktivitasnya saat akan melakukan perjalanan.

“Apa ada kebijakan untuk syarat perjalanan?? Karna syarat perjalanan harus booster… Dengan situasi kaya gini, ini merugikan.. karna ga ada opsi lain hanya booster.. sementara akhir-akhir ini saya keliling cari booster semua bilang kosong. Mohon kebijakannya Bapak/Ibu agar menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tulis @nofrita.ws.

Baca juga: Dinkes DKI: Stok Vaksin Covid-19 di Sebagian Besar Sentra Vaksinasi Wilayah Jakarta Kosong

Akun tersebut mengeluhkan hal itu dalam komentarnya di postingan informasi dari @jsclab mengenai info ketersediaan vaksin booster Covid-19 yang kosong saat ini.

“Info penting!!! Saat ini, vaksinasi belum tersedia sementara waktu. Kementerian Kesehatan RI sedang melakukan pengadaan stok vaksin kembali. Kalian bisa cek informasi ketersediaan vaksin lewat JAKI dan media sosial DKI Jakarta secara berkala ya, Smartcitizen”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com