JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa normalisasi Kali Ciliwung dilanjutkan usai sempat mandek di era gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
Kepastian itu dibahas Heru usai bertemu dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (17/10/2022).
"(Pembahasan) ada kaitannya dengan normalisasi sodetan Kali Ciliwung, Ciawi, Cimahi, dan seterusnya, dan memang master plan penanggulangan banjir yang nanti kami sinergikan," kata Heru di Gedung Kementerian BUMN, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Soal Normalisasi Kali Ciliwung, Heru Budi Akan Koordinasi dengan BPN untuk Pembebasan Lahan
Dalam waktu dekat, Heru juga akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto terkait pembebasan lahan untuk normalisasi dan sodetan.
"Yang sodetan ya. Ya nanti kami selesaikan, mudah-mudahan bisa selesai. Dalam jangka waktu dekat, saya akan ke Pak Menteri ATR/BPN," ujar Heru.
Wakil Gubernur DKI sebelumnya, Ahmad Riza Patria, mengakui program naturalisasi atau normalisasi sungai selama lima tahun terakhir belum optimal.
Ia mengatakan, program mengatasi banjir itu belum maksimal karena sulitnya pembebasan lahan di bantaran sungai.
Baca juga: Bertemu Menteri PUPR, Heru Budi Bahas Normalisasi Kali Ciliwung dan Penanggulangan Banjir
"Setelah dicek, masih banyak permasalahan-permasalahan tanahnya, sengketanya, konflik, dan sebagainya. Kami hati-hati," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Ia menjelaskan, program naturalisasi atau normalisasi sungai merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Provinsi DKI dengan Pemerintah Pusat.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kebagian tugas menyiapkan lahan untuk melebarkan sungai.
Baca juga: Normalisasi Sungai Mandek, Wagub Riza: Banyak Masalah Pembebasan Lahan
Sementara itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan satuan pelaksana (satpel) normalisasi.
"Kami menyiapkan lahan, nanti Pemerintah Pusat yang menyiapkan satpel normalisasi," kata Riza.
Ia mengeklaim upaya penyediaan lahan yang dilakukan dalam bentuk pembebasan lahan itu sebenarnya sudah berjalan setiap tahun.
Baca juga: PSI: Normalisasi Sungai Ciliwung adalah Kewajiban Setiap Gubernur DKI
Namun, Pemprov DKI menemui sejumlah hambatan saat pembebasan lahan seperti sengketa, konflik, dan lainnya.
Karena ada hambatan itu, ia mengaku bahwa jajarannya berhati-hati saat membebaskan lahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.