"Setelah dicek, masih banyak permasalahan-permasalahan tanahnya, sengketanya, konflik dan sebagainya. Kami hati-hati," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Ia menjelaskan, program naturalisasi atau normalisasi sungai merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Provinsi DKI dengan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Saat Pj Gubernur Heru yang Bukan Pilihan Rakyat Lakukan Sejumlah Gebrakan...
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kebagian tugas menyiapkan lahan untuk melebarkan sungai.
Sementara, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menyiapkan satuan pelaksana (satpel) normalisasi.
"Kami menyiapkan lahan, nanti Pemerintah Pusat yang menyiapkan satpel normalisasi," kata Riza.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.