Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2022, 19:24 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Peru yang hendak mengedarkan 1,2 kilogram narkoba jenis kokain di Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, WNA berinisial EAM (39) ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

"Ditangkap pada selasa 11 Oktober 2022, di terminal kedatangan internasional Bandara Soetta. Ini tidak lepas atas kerja sama yang baik antara Polda Metro Jaya dan pihak Bea Cukai, di mana kami join," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Tanaman Penghasil Kokain di Kebun Raya Bogor

Mukti menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap EAM.

Saat EAM diperiksa petugas, benda diduga narkoba tersebut terdeteksi berada di dalam perut WN Peru tersebut.

"Dia diduga membawa narkotika jenis kokain di dalam perutnya. Sehingga dites urine, hasil positif mengandung kokain. Kemudian hasil rontgen juga terdapat bola-bola di dalam perut tersangka," kata Mukti.

Baca juga: Kampung Ambon dan Boncos Marak Peredaran Narkoba, Polisi Gelar Dengar Pendapat Warga Setempat

Penyidik menduga EAM menyelundupkan kokain dengan modus swallow atau menelan narkoba yang akan diedarkannya.

EAM akhirnya ditahan sampai benda diduga narkoba jenis kokain di dalam tubuhnya berhasil keluar saat proses buang air besar.

"Pada tanggal 13 Oktober 2022 keluarlah dari perut melalui BAB sebanyak 116 kapsul berisi kokain dengan total 1,2 kilogram," ungkap Mukti.

Kini, EAM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 115 Ayat 1, subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkaa Mukti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Megapolitan
Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Megapolitan
Soal Kelanjutan Formula E Tahun Depan, Anies: Biar Jakpro yang Memutuskan

Soal Kelanjutan Formula E Tahun Depan, Anies: Biar Jakpro yang Memutuskan

Megapolitan
Tahun Lalu Juara Formula E Jakarta, Kini Mitch Evans Tak Selesaikan 'Race' karena Kecelakaan

Tahun Lalu Juara Formula E Jakarta, Kini Mitch Evans Tak Selesaikan "Race" karena Kecelakaan

Megapolitan
Saat Anies Jadi “Warga Biasa” Nonton Formula E: Tidak Diundang dan Beli Tiket Sendiri

Saat Anies Jadi “Warga Biasa” Nonton Formula E: Tidak Diundang dan Beli Tiket Sendiri

Megapolitan
Nobar Formula E, Pengunjung Pantai Ancol: Seru, Tak Cuma Liburan, Bisa Nonton Balapan Juga

Nobar Formula E, Pengunjung Pantai Ancol: Seru, Tak Cuma Liburan, Bisa Nonton Balapan Juga

Megapolitan
Uang Rp 11,4 juta Raib untuk Sewa Brio 3 Hari, Ini Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa

Uang Rp 11,4 juta Raib untuk Sewa Brio 3 Hari, Ini Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa

Megapolitan
Menikmati Sore di Pantai Ancol, Ada Nobar Formula E Ditemani 'Live Music'

Menikmati Sore di Pantai Ancol, Ada Nobar Formula E Ditemani "Live Music"

Megapolitan
Bamsoet dan Sandiaga Uno Serahkan Piala ke Juara Formula E Jakarta

Bamsoet dan Sandiaga Uno Serahkan Piala ke Juara Formula E Jakarta

Megapolitan
Ditanya soal Kinerja Heru Budi, Anies: Tak Ada Tanggapan, Jangan 'Ngadu-ngadu'

Ditanya soal Kinerja Heru Budi, Anies: Tak Ada Tanggapan, Jangan "Ngadu-ngadu"

Megapolitan
Pemilik Ruko di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Area yang Caplok Saluran Air

Pemilik Ruko di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Area yang Caplok Saluran Air

Megapolitan
Soal Rencana Formula E 2024 di Jalan Sudirman, Anies: Jangan Takut dengan Perubahan

Soal Rencana Formula E 2024 di Jalan Sudirman, Anies: Jangan Takut dengan Perubahan

Megapolitan
Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni, PN Jaksel Tak Terapkan Pengamanan Khusus

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni, PN Jaksel Tak Terapkan Pengamanan Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com