Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Instruksi Kemenkes, Sejumlah Apotek di Bekasi Mulai Setop Penjualan Obat Sirup

Kompas.com - 19/10/2022, 20:06 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah apotek di wilayah Kota Bekasi mulai menghentikan penjualan obat sirup di pasaran.

Hal itu dilakukan setelah Kementerian Kesehatan menginstruksikan agar seluruh apotek dan toko obat di Indonesia menarik produk obat sirup menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius.

Salah satu apotek yang berada di Jalan Mayor Oking, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi turut mengikuti instruksi dari Kemenkes tersebut.

Baca juga: Ada Instruksi Kemenkes, Apotek di Ciputat Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup

"(Obat sirup anak) sedikit masih ada, cuma kalau untuk penjualannya, kami stop dahulu," ujar seorang pegawai apotek yakni Viali (23) kepada Kompas.com di lokasi, Rabu (19/10/2022).

Viali menuturkan bahwa saat ini stok obat sirup anak sudah dikembalikan ke gudang dan tidak diperjualbelikan.

Meski memang belum ada instruksi resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, namun apotek tersebut memilih untuk menghindari penjualan obat yang membahayakan masyarakat.

"Edaran secara resmi belum (diterima) cuma kalau dari pihak apotek sama penanggungjawab lebih baik menghindari (penjualan obat sirup)," ungkap Viali.

Baca juga: Heru Budi Koordinasi dengan Kemenkes Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut dan Menipisnya Stok Vaksin

Apotek lain yang Kompas.com datangi juga tidak lagi menyetok obat sirup. Ridho, salah satu pegawai apotek tersebut mengatakan tempatnya kini hanya menjual obat telan dalam bentuk tablet dan obat luar.

Obat tablet dan obat luar dijual akan disediakan dan ditawarkan sebagai ganti obat sirup.

"Penggantinya mungkin kalau untuk yang demam, itu obat yang dimasukkan lewat anus kalau tidak lewat tablet," ungkap Ridho.

Baca juga: Puluhan Anak di Jakarta Diduga Idap Gagal Ginjal Akut hingga Meninggal Dunia, Dinkes DKI Beberkan Penyebabnya

Selain obat dalam bentuk tablet atau obat yang dimasukkan melalui anus, apotek tersebut juga merekomendasikan obat herbal para pelanggannya.

"Kalau enggak ya kami akan tawarkan obat herbal seperti madu," sebut dia.

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Baca juga: Seorang Balita Warga Jaksel Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Saat Ini Dirawat Intensif di RSCM

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi beleid tersebut.

Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com