JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan proses normalisasi di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta Yusmada berujar, untuk proses normalisasi, jajarannya telah membebaskan 50 bidang lahan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan secara rinci berapa luas dari 50 bidang lahan itu.
Adapun DSDA DKI Jakarta berencana membebaskan 100 bidang lahan di Kelurahan Rawajati.
"Di Rawajati, dari 100 bidang, itu sudah 50 bidang (lahan dibebaskan)," sebut Yusmada di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Ia juga belum mengungkapkan nilai dari proses pembebasan 50 bidang lahan tersebut.
Baca juga: Jurus Heru Budi Lancarkan Normalisasi Sungai yang Sempat Mandek di Era Anies-Riza
DSDA DKI Jakarta, lanjut Yusmada, juga telah membebaskan lahan sepanjang 800 meter di Bantaran Kali Ciliwung, Cawang, Jakarta Timur.
"Saat ini, kan di Kali Ciliwung, Cawang, ada sekitar 800 meter (lahan telah dibebaskan)," tuturnya.
Ia mengaku bahwa pembebasan lahan dalam program normalisasi merupakan proses yang sulit untuk dilakukan.
Baca juga: Soal Normalisasi Kali Ciliwung, Heru Budi Akan Koordinasi dengan BPN untuk Pembebasan Lahan
"Ini proses tanahnya yang harus kami clear-kan dengan benar," ucap Yusmada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.