TANGERANG, KOMPAS.com - Pasangan warga negara asing (WNA) lakukan tindak kekerasan dan penghinaan terhadap petugas bandara Soekarno-Hatta.
Pasangan WNA tersebut adalah Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu (Jepang).
Insiden ini terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 19.35 WIB.
Saat itu, Maziar dan Megumi, akan terbang ke Australia bersama dua anak mereka menggunakan pesawat QF42.
Baca juga: Selundupkan Kokain Dalam Perut, WNA Peru Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay atau pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara.
Keduanya telah overstay, masing-masing selama dua hari.
Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, saat WNA overstay maka mereka harus membayar beban biaya tambahan atau denda.
Namun, Maziar menolak untuk membayar beban biaya overstay tersebut.
Baca juga: WNA Peru Selundupkan 1,2 Kilogram Kokain Dalam Perut, Modus Klasik yang Muncul Lagi
Pria itu justru marah dan melakukan tindak kekerasan dengan melempar petugas imigrasi dengan amplop berwarna cokelat.
Selain melempar amplop cokelat itu, Maziar juga mengacungkan jari tengahnya kepada petugas imigrasi tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.